Suara.com - Kepergian aktor senior Gary Iskak pada 29 November 2025 lalu masih menyisakan duka mendalam termasuk keluarga.
Istri Gary Iskak, Richa Novisha, pun turut menjadi sorotan setelah beberapa kali terlihat kembali beraktivitas di ruang publik, khususnya menghadiri sejumlah program hiburan.
Di tengah suasana berduka, Richa diketahui menghadiri beberapa acara televisi dan podcast. Namun alih-alih mendapat simpati penuh, kemunculan Richa justru menuai beragam reaksi.
Sebagian warganet mempertanyakan keputusannya untuk tampil di media, mengingat dia masih berada dalam masa iddah yakni masa tunggu bagi seorang istri setelah ditinggal wafat suaminya.
Lantas apakah seorang istri diperbolehkan bekerja atau tampil di ruang publik saat menjalani masa iddah seperti Richa Novisha pasca meninggalnya Gary Iskak? Simak penjelasan berikut ini.
Bolehkah Istri Bekerja saat Masa Iddah?
Dalam ajaran Islam, iddah adalah masa tunggu yang wajib dijalani perempuan setelah perceraian atau wafatnya suami.
Tujuannya bukan semata-mata pembatasan aktivitas, melainkan sebagai bentuk penghormatan, masa refleksi, dan kepastian hukum terkait status pernikahan.
Namun, seiring perkembangan zaman dan realitas sosial, muncul pertanyaan penting terkait perempuan karier yang menggantungkan hidup pada pekerjaannya.
Berdasarkan penjelasan yang dikutip dari MUI Digital, perempuan yang sedang menjalani iddah karena ditinggal wafat suaminya tetap diperbolehkan bekerja.
Baca Juga: Bukan Cuma Pelukan Erat, Richa Novisha Ungkap Penglihatan Mengerikan sebelum Gary Iskak Meninggal
Khususnya jika pekerjaan tersebut merupakan rutinitas harian dan menjadi sumber utama penghidupan dirinya serta anak-anaknya.
Dalam pandangan itu, perempuan boleh keluar rumah selama masa iddah dengan alasan hajat atau kebutuhan mendesak, seperti mencari nafkah.
Bahkan, meninggalkan pekerjaan justru dapat menimbulkan dampak yang lebih besar, seperti kehilangan sumber penghasilan atau pekerjaan itu sendiri.
Meski demikian terdapat batasan yang harus dijaga, seperti tidak berhias secara berlebihan atau menampilkan diri dengan tujuan menarik perhatian, karena hal tersebut tidak dibenarkan selama masa iddah.
Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
Sementara itu menurut NU Online, Islam pada dasarnya membolehkan perempuan berkarier selama tidak melanggar ketentuan syariat.
Untuk perempuan yang sedang menjalani masa iddah, terdapat syarat yang lebih ketat dibandingkan perempuan pada umumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Apa Beda Lipstik Smudgeproof dan Waterproof? Ini 5 Pilihan yang Awet hingga 16 Jam
-
5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Panthenol untuk Usia 40 Ke Atas, Lawan Keriput dan Tanda Penuaan
-
5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
-
5 Rekomendasi Sabun Muka Wardah untuk Usia 50 Tahun Ke Atas
-
5 Sepatu Anti-Selip Cocok untuk Musim Hujan, Model Keren Mulai Rp100 Ribuan
-
Shio Paling Beruntung Hari Ini 14 Desember 2025, Hoki Banget di Akhir Pekan
-
Sebenarnya PwC Kantor Apa? Ramai Isu Resign Massal di X
-
5 Sepatu Lokal Carbon Plate untuk Lari Cepat, Harga Bersahabat
-
Debut Jadi Penyanyi, Perjalanan Via Octora Mengubah Luka Jadi Karya
-
Kenalan dengan Sepatu Nyaman yang Dibuat dari Wol Merino dan Minyak Nabati, Baru Masuk Indonesia!