Suara.com - Kepergian aktor senior Gary Iskak pada 29 November 2025 lalu masih menyisakan duka mendalam termasuk keluarga.
Istri Gary Iskak, Richa Novisha, pun turut menjadi sorotan setelah beberapa kali terlihat kembali beraktivitas di ruang publik, khususnya menghadiri sejumlah program hiburan.
Di tengah suasana berduka, Richa diketahui menghadiri beberapa acara televisi dan podcast. Namun alih-alih mendapat simpati penuh, kemunculan Richa justru menuai beragam reaksi.
Sebagian warganet mempertanyakan keputusannya untuk tampil di media, mengingat dia masih berada dalam masa iddah yakni masa tunggu bagi seorang istri setelah ditinggal wafat suaminya.
Lantas apakah seorang istri diperbolehkan bekerja atau tampil di ruang publik saat menjalani masa iddah seperti Richa Novisha pasca meninggalnya Gary Iskak? Simak penjelasan berikut ini.
Bolehkah Istri Bekerja saat Masa Iddah?
Dalam ajaran Islam, iddah adalah masa tunggu yang wajib dijalani perempuan setelah perceraian atau wafatnya suami.
Tujuannya bukan semata-mata pembatasan aktivitas, melainkan sebagai bentuk penghormatan, masa refleksi, dan kepastian hukum terkait status pernikahan.
Namun, seiring perkembangan zaman dan realitas sosial, muncul pertanyaan penting terkait perempuan karier yang menggantungkan hidup pada pekerjaannya.
Berdasarkan penjelasan yang dikutip dari MUI Digital, perempuan yang sedang menjalani iddah karena ditinggal wafat suaminya tetap diperbolehkan bekerja.
Baca Juga: Bukan Cuma Pelukan Erat, Richa Novisha Ungkap Penglihatan Mengerikan sebelum Gary Iskak Meninggal
Khususnya jika pekerjaan tersebut merupakan rutinitas harian dan menjadi sumber utama penghidupan dirinya serta anak-anaknya.
Dalam pandangan itu, perempuan boleh keluar rumah selama masa iddah dengan alasan hajat atau kebutuhan mendesak, seperti mencari nafkah.
Bahkan, meninggalkan pekerjaan justru dapat menimbulkan dampak yang lebih besar, seperti kehilangan sumber penghasilan atau pekerjaan itu sendiri.
Meski demikian terdapat batasan yang harus dijaga, seperti tidak berhias secara berlebihan atau menampilkan diri dengan tujuan menarik perhatian, karena hal tersebut tidak dibenarkan selama masa iddah.
Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
Sementara itu menurut NU Online, Islam pada dasarnya membolehkan perempuan berkarier selama tidak melanggar ketentuan syariat.
Untuk perempuan yang sedang menjalani masa iddah, terdapat syarat yang lebih ketat dibandingkan perempuan pada umumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
5 Serum Wardah Paling Laris untuk Hempas Flek Hitam dan Kerutan di Usia 50-an
-
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
-
Tak Sekadar Juara, Ini Cerita Inspiratif di Balik Kompetisi Robotik Siswa Indonesia
-
3 Cushion Pixy untuk Tutupi Garis Halus pada Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
-
Review dan Harga Sunscreen KOMAR MAX, Apa Saja Varian Terbaiknya?
-
Cara Bikin CV 'Sat-set' Dilirik HRD: Gak Perlu Bayar Jasa Rp600 Ribu!
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2026? Ini Jadwal Resminya
-
Asics Gel Kayano 32 untuk Apa? Cocok bagi Pemilik Kaki Rata
-
Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026 Apa Saja? Heboh Chiki Fawzi Mendadak Dicopot
-
5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu