Setidaknya, ada 3 ketentuan utama yang perlu diperhatikan
1. Untuk Memenuhi Kebutuhan Pokok
Perempuan yang sedang iddah diperbolehkan bekerja jika tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman. Jika kebutuhan tersebut sudah tercukupi dari sumber lain, maka bekerja tidak lagi menjadi keharusan.
2. Tidak Ada Pihak yang Menanggung Nafkah
Jika tidak ada keluarga, anak, atau pihak lain yang menjamin kebutuhan hidupnya, maka bekerja menjadi hal yang diperbolehkan. Namun, jika kebutuhan sudah tercukupi, maka keluar rumah untuk bekerja tidak dianjurkan.
3. Dilakukan pada Waktu Siang Hari
Pada prinsipnya, perempuan dalam masa iddah dianjurkan bekerja di siang hari, kecuali jika kondisi tertentu mengharuskan sebaliknya dan tidak ada pilihan lain.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa bekerja saat masa iddah diperbolehkan dalam kondisi tertentu, terutama jika berkaitan dengan kelangsungan hidup.
Klarifikasi Richa Novisha
Menanggapi berbagai komentar publik, Richa Novisha akhirnya angkat bicara melalui unggahan di Instagram Story miliknya.
Baca Juga: Bukan Cuma Pelukan Erat, Richa Novisha Ungkap Penglihatan Mengerikan sebelum Gary Iskak Meninggal
Dia menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukannya semata-mata demi pekerjaan dan keberlangsungan hidup keluarganya.
Richa juga menyampaikan bahwa dirinya memahami posisi sebagai seorang istri yang masih berada dalam masa iddah, namun tetap harus bekerja karena profesinya berada di dunia hiburan dan media.
"Saya tahu, saya paham posisi saya masih dalam masa iddah. Mohon maaf saya keluar untuk mencari nafkah. Bukan untuk hal-hal yang kurang penting. Pekerjaan saya di bidang entertain, seni dan media. Jadi, ini bisa saya kerjakan untuk hidup saya dan anak-anak. Jadi, tolong sebelum kalian berkomentar, coba dilihat dari sisi lainnya," kata Richa Novisha dalam Instagram Story-nya.
Selain itu Richa pun meminta publik untuk melihat situasi dari sudut pandang yang lebih luas serta menghormati prosesnya dalam berdamai dengan keadaan.
"Terimakasih perhatiannya ya. Tolong jangan meributkan hal-hal yang kurang penting seperti ini. Hidup saya lagi proses untuk berdamai dengan keadaan. Biarkan almarhum juga tenang disana," tutupnya.
Sebagai informasi, Gary Iskak meninggal dunia pada Sabtu, 29 November 2025 setelah menjalani perawatan akibat kecelakaan motor. Jenazah Gary kemudian dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Trik Manipulasi Diyah Kusumastuti untuk Jerat Orang Tua Titipkan Anak di Daycare Little Aresha
-
Kontroversi 'Totok Sirih' di Palembang, Ini Tahapan Pijat Bayi yang Benar Menurut IDAI
-
Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd
-
1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026
-
Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!
-
Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot
-
Ini Sosok Suami Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi
-
UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha
-
Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?