- Kerusakan parah Sungai Balantieng di Sulawesi Selatan disebabkan limbah industri, rumah tangga, dan pertanian, mengancam lingkungan serta ekonomi petani.
- Banjir besar tahun 2006 dan 2013 akibat perubahan tata guna lahan diperparah penambangan pasir yang merugikan petani di hilir.
- Balang Institute dan GEF SGP menyusun Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) pada 11 Desember 2025 untuk penyelamatan terstruktur.
Suara.com - Sungai Balantieng, yang awam dikenal sebagai daerah aliran sungai (DAS) Ujung Loe di Sulawesi Selatan, sakit parah. Kesehatan sungai penting ini tak pelak menjadi perhatian serius. Pasalnya, kerusakan sungai tersebut sudah mengancam lingkungan, ekonomi petani, dan bahkan kesehatan masyarakat.
Penyebab kerusakan ini adalah kegiatan manusia. Mirip dengan banyak sungai di Indonesia, kualitas Balantieng melorot gegara gara limbah industri, rumah tangga, dan pertanian. Dampak buruk di Balantieng pun sudah sangat nyata: ekosistem rusak, air bersih berkurang, kekeringan, longsor, dan penumpukan sampah yang memicu banjir besar di daerah hulu.
Nah, bahaya ini ternyata bukan perkiraan belaka. Studi pada 2016 memperingatkan Balantieng ringkih terhadap banjir bandang jika terjadi perubahan tata guna lahan. Ramalan buruk ini terbukti pada 2006 dan 2013. Saat itu, banjir besar menghantam. Warga Desa Anrang dan Bajiminasa kehilangan sawah karena erosi dan perubahan jalur sungai, bahkan bebatuan besar ikut terseret.
Lebih parah lagi, setelah banjir, penambangan pasir malah justru marak di hilir. Aktivitas ini merugikan petani. Sawah makin sempit karena erosi, dasar sungai semakin dalam sehingga petani harus mengeluarkan biaya besar untuk irigasi, dan air yang mengalir ke hilir berkurang. Kondisi ini tak pelak mengancam kelangsungan pertanian.
Polemik ini mendorong Balang Institute, didukung Program Global Environment Facillity Small Grants Programme (GEF SGP) Indonesia Fase 7, menggelar diskusi menyusun rencana penyelamatan sungai atau Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) Balantieng. Acara ini digelar di Hotel Agri, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (11/12/2025).
Masalah di Balantieng dibagi berdasarkan tiga wilayah: Hulu, Tengah, dan Hilir. Di wilayah hulu, tantangan utama mencakup pengalihan fungsi lahan, dari hutan menjadi kebun atau pertanian. Aksi ini marak, terutama di perbatasan Bulukumba dan Sinjai. Masalah ini diperparah dengan penggunaan pestisida dan pupuk yang berlebihan. Alhasil, air sungai tercemar. Sayang, wewenang menindak lahan yang sudah terbuka sangat terbatas.
Sementara itu, wilayah tengah menjadi zona terdampak sekaligus penyumbang masalah. Wilayah ini menghadapi limbah rumah tangga dan industri, maraknya tambang batu dan pasir ilegal, serta perebutan air irigasi yang ketat. Buntutnya, petani di hilir kekurangan air, menambah penderitaan ekonomi mereka.
Terakhir, di wilayah hilir Sungai Balantieng. Fokus masalah wilayah ini adalah pengendapan lumpur atau sedimentasi, abrasi alias pengikisan tepi sungai, dan banjir musiman. Hal ini juga ditambah dengan kelembagaan kelompok nelayan yang masih lemah.
Dalam diskusi yang melibatkan multipihak tersebut, Direktur Eksekutif Balang Institute, Junaedi Hambali, tegas menyebutkan akar dari persoalan ini yakni ulah manusia itu sendiri. Menurut Junaedi, pihaknya kerap kali melihat aktivitas antropogenik ini yang memicu beragam masalah di Sungai Balantieng.
“Kami melihat banyak aktivitas antropogenik yang menyebabkan berbagai permasalahan di Sungai Balantieng termasuk persoalan tambang, pertanian yang tidak berkelanjutan, dan masifnya sampah, salah satu solusinya adalah menyusun rencana pengelolaan DAS-nya,” ujar Junaedi Hambali.
Hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bulukumba, Emil Yusri, juga memberikan peringatan keras. Dia menyebutkan bahwa DAS di wilayah Kecamatan Ujung Loe ini tergolong sangat parah.
"DAS Balantieng terutama yang di Ujung Loe ini parah sekali. Kalau kita tidak meletakkan ini (RPDAS) sebagai pondasi dasar dalam membenahi DAS, tujuan kita tidak akan tercapai. Saya sudah membuka indeks kualitas lingkungan untuk paham, kita sudah terkategori sedang," tutur Emil Yusri.
Jelas, tanpa rencana terpadu, masa depan Sungai Balantieng dan masyarakat di sekitarnya berada dalam ancaman serius. RPDAS ini adalah satu-satunya dokumen perencanaan yang secara konseptual menyusun langkah lintas sektor yang mengikat.
Tujuan dari RPDAS ini yakni mendorong seluruh pemangku kepentingan, dari organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, hingga pegiat lingkungan, untuk terlibat dalam pengambilan keputusan hulu hingga hilir.
"Kami berharap melalui diskusi perancangan RPDAS ini dapat mendorong aksi pelestarian dan penjagaan sungai Balantieng ke masyarakat untuk diimplementasikan. Sehingga, inisiatif-inisiatif yang tumbuh di DAS Balantieng ini dapat dilanjutkan dengan cara yang lebih masif, lebih terstruktur, karena ditopang oleh satu dokumen perencanaan yang komprehensif," ujar Koordinator Nasional GEF SGP Indonesia, Sidi Rana Menggala.(*)
Berita Terkait
-
5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan
-
Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan
-
Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!