-
Utang puasa Ramadan 2025 wajib dilunasi sebelum pertengahan Februari 2026.
-
Puasa qadha dilakukan oleh orang sehat dengan niat pada malam hari.
-
Lansia atau orang sakit menahun dapat mengganti utang puasa dengan fidyah.
Suara.com - Puasa Ramadan memang wajib untuk umat Muslim, tapi Islam keringan untuk umatnya yang sedang haid, sakit, perjalanan atau musafir, hamil dan menyusui untuk tidak menjalankan kewajibannya.
Namun, puasa tersebut statusnya adalah utang yang wajib dibayar atau qadha.
Banyak orang lantas bertanya-tanya kapan batas waktu terakhir seseorang bisa membayar utang puasa sebelum Ramadan berikutnya tiba.
Berdasarkan ketentuan agama, utang puasa harus dilunasi sebelum masuk bulan Ramadan berikutnya.
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025?
Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2026 terbitan Kemenag RI, awal Ramadan 2026 diperkirakan jatuh pada tanggal 18 atau 19 Februari 2026.
Artinya, Anda yang memiliki utang puasa Ramadan 2025 memiliki waktu dari sekarang hingga pertengahan Februari 2026 untuk mengqadha puasa.
Namun, para ulama menyarankan agar utang tersebut diselesaikan paling lambat pada bulan Sya'ban atau bulan sebelum Ramadan.
Sebagai informasi, 1 Sya'ban 1447 H akan jatuh pada 20 Januari 2026.
Jadi, awal tahun depan adalah momentum terakhir yang sangat krusial bagi Anda untuk melunasi kewajiban tersebut.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
Bagaimana Cara Membayar Utang Puasa?
Ada dua cara utama untuk melunasi utang puasa, tergantung pada kondisi fisik seseorang:
1. Puasa Qadha
Ini ditujukan bagi mereka yang sehat dan mampu secara fisik.
Caranya sama dengan puasa Ramadan biasa, tetapi ada beberapa poin penting:
- Niat di Malam Hari: Niat puasa harus dilakukan sebelum waktu subuh.
- Pilih Hari yang Tepat: Bisa dilakukan kapan saja kecuali pada hari-hari yang diharamkan, seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
- Amalan Sunnah: Tetap disarankan sahur, menjaga akhlak, dan menyegerakan berbuka dengan doa sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
2. Membayar Fidyah
Cara ini khusus untuk mereka yang sudah tidak mampu berpuasa lagi secara permanen, seperti lansia renta atau orang yang sakit parah menahun.
- Besaran Fidyah: Memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
- Ukuran: satu mud bahan makanan pokok atau sekitar 543 gram hingga 815 gram beras.
Risikonya Jika Menunda Hingga Ramadan Berikutnya
Jangan dianggap remeh, menunda utang puasa hingga melewati batas waktu sampai masuk Ramadan berikutnya memiliki konsekuensi tambahan.
Menurut penjelasan dalam NU Online, orang yang lalai membayar utang puasa hingga Ramadan baru tiba, maka ia terkena beban ganda:
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Nyadran 2026 Tanggal Berapa? Catat Jadwalnya dan Pahami Maknanya Bagi Gen Z
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Rokok HS Itu Apa? Bosnya Kecelakaan Hingga Istri Meninggal
-
Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam
-
Bolehkah Zakat Mal dan Fitrah Diberikan Kepada Orang Tua? Begini Hukumnya
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
Rekomendasi Perhiasan Sesuai Shio untuk Tingkatkan Energi Positif di Tahun Kuda 2026
-
Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-13 Ramadan, Mendapat "Tiket" Aman di Hari Kiamat
-
Shopee Midnight Sale 3 Maret 2026: iPhone 16 Pro Cuma Rp1, Mobil dan Motor Rp1.000, Catat Jamnya!
-
5 Sabun Mandi Antibakteri di Indomaret, Murah Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Rekomendasi Pashmina Viscose buat Tren "Kerudung Jahat" di Lebaran 2026, Wajah Auto Tirus