Uban atau perubahan warna rambut menjadi putih umumnya muncul saat seiring bertambahnya usia. Tapi tak jarang kondisi ini juga datang di usia muda karena faktor genetik, stres, hingga hormon. Akibatnya, mencabut uban kerap dianggap sbagai solusi cepat bagi seseorang yang ingin tetap terlihat awet muda.
Akan tetapi, dalam pandangan Islam, mencabut uban bukanlah perkara estetika karena mempunyai landasan hukum yang perlu diketahui. Lantas, bagaimana hukum mencabut uban menurut syariat Islam? Apakah mencabut uban berdosa?
Suara.com - Menurut syariat Islam, uban adalah tanda yang memiliki makna mendalam. Uban diibaratkan sebagai mm cahaya, kewibawaan, kesantunan dan juga keteguhan hati. Orang-orang yang gemar mencabuti uban sama halnya tidak suka memperoleh pahala, baik itu uban yang ada di rambut kepala, jenggot kumis atau bulu pipi.
Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU) online, mayoritas ulama pun berpandangan jika mencabut uban hukumnya makruh. Adapun hukum mencabut uban dalam Islam ini, sebagaimana diriwayatkan dalam salah satu hadist Rasulullah SAW yang berbunyi:
"Janganlah kalian mencabut uban, karena ia merupakan cahaya bagi seorang Muslim. Tidaklah seorang Muslim membiarkan ubannya selama ia masih Islam, kecuali Allah akan mencatat baginya satu kebaikan, mengangkat satu derajat, dan menghapus satu kesalahan." (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Berdasarkan hadist di atas, hukum mencabut uban baik di kepala atau jenggot dan lainnya adalah makruh. Meski begitu, makruh bukan berarti tidak berdosa apabila dilakukan, akan tetapi jauh lebih utama dan bernilai pahala jika meninggalkannya. Oleh sebab itu, umat Muslim dianjurkan untuk menghindari mencabut uban, sebagaimana sunnah Rasulullah SAW.
Menghindari pencabutan uban bisa menjadi sebuah pengingat bahwa kita sudah bertambah usia dan semakin mendekatkan diri terhadap kehidupan akhirat. Jadi, uban seharusnya tidak dianggap sebagai aib atau hal yang mengurangi kepercayaan diri, melainkan sebagai tanda kebijaksanaan serta kematangan usia.
Meski mencabut uban tidak dianjurkan, Islam pun memberi alternatif bagi mereka yang merasa kurang percaya diri karena uban, yakni dengan cara mewarnai rambut memakai bahan yang diperbolehkan. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mewarnai rambut yang memutih, selama tidak memakai warna hitam. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam riwayat:
“Ubah warna uban ini, tetapi hindari warna hitam.” (HR. Muslim).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Minyak Kemiri untuk Menghitamkan Uban dan Menyuburkan Rambut
Rekomendasi 5 Sampo Kemiri Penghitam Rambut
Nah, salah satu cara alami yang diyakini efektif untuk mengatasi rambut beruban yakni dengan memakai shampo berbahan kemiri. Diketahui, kandungan minyak kemiri kaya asam lemak, vitamin E, hingga kandungan baik lainnya yang dapat menutrisi akar rambut, memperkuat helai, hingga merangsang produksi pigmen rambut alami.
Berikut ini adalah rekomendasi shampo kemiri penghilang uban:
1. Urban Derma Shampoo Kemiri
Urban Derma Shampoo Kemiri merupakan sampo yang mengandung minyak kemiri dengan perpaduan argan oil, virgin coconut oil, serta vitamin B5. Sampo ini dapat membantu memperbaiki kerusakan pada rambut, menghambat pertumbuhan uban, sekaligus mengatasi rambut rontok.
Sementara itu, virgin coconut oil berfungsi merevitalisasi rambut. Sedangkan argan oil berguna untuk mengembalikan kilau dan kelembutan alami rambut.
Harga: Rp109.900
Berita Terkait
-
4 Warna Cat Rambut yang Paling Cocok untuk Samarkan Uban Tanpa Terlihat Tua
-
7 Cara Mengatasi Uban di Usia 50-an Tanpa Harus Cat Rambut
-
Terpopuler: Sampo Penghitam Rambut untuk Tutupi Uban, Sepatu Skechers buat Usia 45-an
-
5 Rekomendasi Minyak Kemiri untuk Menghitamkan Uban dan Menyuburkan Rambut
-
7 Shampoo Pewarna Rambut untuk Menghitamkan Uban, Praktis Tersedia di Indomaret
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Selain Sakit, Nanik S Deyang Sebut Dasco Paling Tahu Alasan Asli Dirinya Mundur
-
Sepeda Gunung Murah Merek Apa? Ini 3 Pilihan Rp1 Jutaan dengan Spek Menarik
-
Sepeda Apa yang Cocok di Jalanan Bergelombang? Ini 7 Rekomendasi yang Nyaman Dipakai
-
Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
-
Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa