Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan oleh KPK membuahkan hasil diringkusnya dua sosok ternama yakni Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo.
Keduanya diringkus oleh lembaga antirasuah atas indikasi kasus korupsi, pada Senin (19/1/2026).
KPK melalui Budi Prasetyo selaku juru bicara membenarkan bahwa kedua politisi ternama tersebut berhasil diamankan karena diduga terlibat praktik korupsi.
Adapun di balik penangkapan tersebut, terungkap harta kekayaan Bupati Pati dan Wali Kota Madiun yang jumlahnya fantastis.
Publik sontak berbondong-bondong menguliti miliaran harta kekayaan yang dikantongi oleh kedua sosok tersebut.
Mari intip adu kekayaan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati.
Dulu ramai didemo warganya, Sudewo punya harta puluhan miliar
Tertangkapnya Sudewo merupakan puncak dari serangkaian kontroversi yang ia terima, bermula ketika dirinya didemo oleh warganya sendiri terkait wacana kenaikan pajak.
Sudewo kini harus dilanda polemik besar ketika sudah berurusan dengan lembaga antirasuah karena dugaan kasus korupsi.
Adapun hingga tulisan ini dimuat, KPK urung mengungkap secara gamblang kasus apa yang melibatkan sosok orang nomor satu di pemerintahan Pati ini.
Baca Juga: Lagi-lagi Bupati Pati Bikin Geger Warganya, Kali Ini Dijaring KPK
Namun yang jelas, terungkap bahwa Sudewo menyimpan harta kekayaan yang jumlahnya bikin geleng-geleng kepala.
Sudewo sebelumnya telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam rangka transparansi.
Laporan tersebut dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia setorkan ke KPK kala menjabat.
Dirangkum dari laporan tersebut, Sudewo mengantongi total harta kekayaan hingga Rp31.519.711.746 atau Rp31 miliar.
Dokumen LHKPN yang sama juga menyebutkan Sudewo bebas dari utang, sehingga kekayaannya bersih tanpa pengurangan.
Mayoritas harta kekayaannya disokong dari aset 1 bidang tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar yang tersebar dari Solo, Pati, hingga Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Niat Sholat Hajat 2 Rakaat di Bulan Ramadan, Amalkan Doa Ini Agar Segera Terkabul
-
Perjalanan Karier Vidi Aldiano Si "Duta Persahabatan", Menginspirasi Lewat Karya dan Resiliensi
-
Apa Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
Awal Mula Vidi Aldiano Sakit, Perjalanan Panjang sang Musisi Melawan Kanker Ginjal
-
7 Maret 2026 Tarawih ke Berapa? Simak Keutamaannya Menurut Kitab Durratun Nashihin