- Wali Kota Madiun terjaring OTT KPK terkait dugaan suap perizinan proyek.
- Suap tersebut diduga dikamuflasekan menjadi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
- KPK amankan sembilan orang dan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan atau OTT yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, berkaitan dengan dugaan penerimaan suap terkait perizinan proyek. Uniknya, suap tersebut diduga disamarkan atau dikamuflasekan menjadi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Ada yang kemudian dikamuflase menggunakan modus-modus CSR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meskipun demikian, Budi belum merinci lebih jauh mengenai kronologi maupun konstruksi lengkap perkara ini.
Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta
OTT yang digelar pada Senin (19/1/2026) tersebut awalnya mengamankan 15 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Wali Kota Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Sembilan orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari Maidi, dua orang ASN, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," jelas Budi.
Dalam operasi senyap itu, tim penyidik KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK akan segera menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun