Suara.com - Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, Islam juga memberikan keringanan bagi mereka yang benar-benar tidak mampu menjalankannya karena alasan tertentu dengan cara membayar fidyah.
Sayangnya, masih banyak yang bingung soal aturan fidyah, termasuk tentang berapa kg beras untuk bayar fidyah 30 hari, jika puasa ditinggalkan penuh selama Ramadan, serta bagaimana cara membayar dan kapan waktu terbaik menunaikannya.
Agar tidak salah langkah, penting untuk memahami fidyah utang puasa Ramadan secara utuh.
Berikut ini penjelasan lengkap terkait takaran beras untuk bayar fidyah 30 hari, cara membayarnya, waktu terbaik menunaikannya, serta bacaan niat fidyah seperti dikutip dari laman resmi Baznas dan sumber lainnya.
Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah?
Sebelum membahas berapa kg beras untuk bayar fidyah 30 hari, penting untuk mengetahui terlebih dahulu siapa saja yang dikenai kewajiban fidyah.
Fidyah sendiri adalah tebusan berupa makanan atau nilai uang yang diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan dan tidak memungkinkan untuk diqadha.
Beberapa golongan yang wajib membayar fidyah antara lain:
- Orang tua renta yang sudah tidak sanggup berpuasa karena kondisi fisik yang lemah.
- Orang yang menderita penyakit kronis atau menahun dan kecil kemungkinan untuk sembuh, sehingga tidak memungkinkan mengganti puasa di kemudian hari.
- Wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap keselamatan atau kesehatan bayinya (menurut sebagian pendapat ulama).
- Orang yang meninggal dunia sementara masih memiliki tanggungan puasa Ramadan, maka fidyahnya dapat dibayarkan oleh ahli waris.
Bagi golongan tersebut, fidyah menjadi bentuk keringanan sekaligus solusi agar kewajiban ibadah tetap tertunaikan.
Cara Membayar Fidyah yang Dianjurkan
Fidyah dapat dibayarkan dengan beberapa cara, tergantung kemampuan masing-masing orang. Pada dasarnya, fidyah diberikan kepada fakir miskin sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus pengganti puasa yang ditinggalkan.
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Senin dan Tata Cara yang Benar
Cara pertama adalah membayar fidyah dalam bentuk makanan atau bahan pokok, seperti beras. Beras bisa diberikan langsung kepada fakir miskin atau diolah terlebih dahulu menjadi makanan siap saji.
Pemberian fidyah ini boleh dilakukan per hari atau sekaligus, selama jumlahnya sesuai dengan hari puasa yang ditinggalkan.
Cara kedua adalah membayar fidyah dalam bentuk uang. Sebagian ulama membolehkan pembayaran fidyah dengan uang senilai harga satu porsi makanan layak. Metode ini sering dipilih karena lebih praktis.
Berapa Kg Beras untuk Bayar Fidyah Puasa 30 Hari?
Lalu, sebenarnya berapa kg beras untuk bayar fidyah 30 hari?
Para ulama menetapkan fidyah berdasarkan takaran makanan pokok. Dalam praktik yang umum digunakan di Indonesia, fidyah per hari setara dengan sekitar 1,5 kg beras. Angka ini diambil agar makanan yang diberikan cukup layak bagi penerimanya.
Jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari penuh, maka perhitungannya adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim