- Publik dihebohkan kemunculan Al Ressa Rizky Rossano yang mengaku anak kandung Denada.
- Ressa menggugat Denada atas dugaan penelantaran anak, kasus masih berproses hukum.
- Ia dibesarkan ibu asuh sejak bayi, sementara respons Denada turut disorot.
"Diakui. Mba Denada itu tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anaknya," kata Iqbal ketika wawancara virtual pada Kamis, 29 Januari 2026.
Iqbal mengatakan kliennya akan buka suara ketika suasana sudah lebih tenang agar tidak memicu gosip lain yang lebih panas.
"Kita tenang, cooling down-lah intinya. Supaya nanti kita sambil berpikir introspeksi diri juga," kata Iqbal lagi.
Sementara itu, kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan Al Ressa Rizky Rossano ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan tuduhan penelantaran anak terhadap penyanyi Denada.
Ressa mengaku sebagai anak biologis Denada yang sejak lahir tidak pernah mendapatkan pengakuan maupun perhatian secara langsung.
Ressa menyebut dirinya dibesarkan oleh keluarga dan ibu asuh di Banyuwangi tanpa keterlibatan Denada sebagai orang tua kandung.
Kondisi itu membuatnya merasa hak-haknya sebagai anak tidak terpenuhi, baik secara emosional maupun administratif.
Gugatan tersebut resmi terdaftar pada November 2025 dan sempat masuk tahap mediasi di PN Banyuwangi
Namun, proses mediasi berakhir buntu karena tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
Kuasa hukum Ressa mengungkapkan gugatan ini dipicu rasa sakit hati keluarga setelah ibu asuh Ressa dilaporkan ke polisi oleh pihak Denada terkait persoalan hukum lain.
Peristiwa tersebut dinilai memperuncing konflik hingga berujung pada langkah hukum.
Sementara itu, pihak Denada melalui kuasa hukumnya menilai gugatan penelantaran anak salah jalur dan tidak tepat diajukan secara perdata.
Kasus ini pun berlanjut ke persidangan terbuka untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!