Suara.com - Thariq Halilintar belum lama ini menjadi perhatian warganet karena salat sambil gendong anak. Lantas, bagaimana hukum dan tata caranya? Hal tersebut akan dijelaskan singkat dalam artikel ini.
Linimasa media sosial TikTok mendadak heboh dengan sebuah unggahan yang memperlihatkan Thariq Halilintar salat berjamaah sambil menggendong anak.
Ia terlihat tenang dalam menjalankan ibadah, begitu juga dengan buah hatinya, tidak rewel seolah menikmati momen tersebut.
Alih-alih mendapat sanjungan warganet, yang terjadi justru sebaliknya. Adik Atta Halilintar tersebut malah menuai komentar kurang menyenangkan.
"Thariq Halilintar dihujat netizen karena dianggap caper, sebab shalat sambil menggendong anak," tulis akun TikTok @cctvnetizen dikutip Rabu, (25/2/2026).
Unggahan tersebut bikin netizen saling berdebat dalam kolom komentar, ada yang menyebut diperbolehkan, ada juga sebaliknya.
Usut punya usut salat sambil menggendong anak sebenarnya diperbolehkan, asalkan memenuhi hukum dan tata cara yang berlaku.
Bagaimanapun juga hal seperti itu pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW semasa hidupnya yaitu salat sambil menggendong cucu tercinta.
Supaya pembaca tidak gagal paham, simak penjelasan terkait salat sambil gendong anak berikut yang dilansir dari laman resmi NU Online
Baca Juga: Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
Hukum Salat Sambil Menggendong Anak
Bagi Anda yang masih awam perihal salat sambil gendong anak, hukumnya diperbolehkan. Sebab, Rasulullah SAW pernah melakukannya.
Hal tersebut terjadi ketika beliau menggendong cucunya bernama Umamah binti Abi Al-’Ash putri dari Zainab radliyallahu'anhu. Sebagaimana tertera dalam suatu hadits.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِي: أَنَّ النَّبِي صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتِ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ،
Artinya: "Dari Abu Qatadah al-Anshari: bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw, dan Abu al-'Ash bin Rabi'ah bin Abd Syams. Jika sujud, dia (nabi) meletakkan anak itu, dan jika berdiri, dia menggendongnya kembali." (HR Anas bin Malik).
Berdasarkan hadis Rasulullah tersebut, salat sambil menggendong anak hukumnya diperbolehkan dan salatnya masih tetap sah.
Bahkan, terkait hal tersebut juga sudah ditegaskan oleh Imam Syafi’i, tercantum dalam Kitab Musnad-nya dan disusun Syekh Abid as-Sindi, yang mengatakan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha
-
Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian
-
5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha
-
Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa
-
Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha
-
10 Makanan untuk Menurunkan Kolesterol setelah Makan Daging Kurban
-
Loose Powder Diaplikasikan dengan Apa? Ini Rahasia Makeup Lebih Halus dan Tahan Lama
-
Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan
-
10 Cara Olah Daging Kambing Kurban Agar Empuk dan Tidak Bau Prengus
-
Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Kulkas? Ini Estimasi Daya Tahannya