- Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 InJourney Airports tutup Kamis 5 Maret.
- Tersedia rute kapal laut dari Pelabuhan Makassar menuju Pelabuhan Surabaya.
- Pendaftaran dilakukan secara daring dengan syarat KTP dan Kartu Keluarga.
Suara.com - Kabar gembira bagi Anda yang ingin pulang kampung tanpa keluar biaya, pendaftaran Program Mudik Gratis BUMN 2026 bersama InJourney Airports masih berlangsung dan terakhir pada hari ini, Kamis (5/3/2026).
Mengusung tema "Mudik Aman Berbagi Harapan 2026", program mudik gratis InJourney Airports ini menawarkan perjalanan mudik yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
Namun, Anda harus bergerak cepat karena kuota yang disediakan sangat terbatas dan pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah terpenuhi.
Berikut ini rincian lengkap mengenai link daftar, rute, hingga syarat ikut program mudik gratis InJourney Airports.
Jadwal dan Rute Perjalanan
Program mudik gratis kali ini fokus pada moda transportasi laut dengan jadwal keberangkatan sebagai berikut:
- Tanggal Keberangkatan: 15 Maret 2026
- Waktu: 16.00 WITA
- Rute: Makassar (Pelabuhan Soekarno Hatta) menuju Surabaya (Pelabuhan Tanjung Perak).
Link Pendaftaran Resmi
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online, sehingga pastikan Anda hanya mengakses situs resmi untuk menghindari penipuan.
- Link Utama: https://mudikgratis.injourneyairports.id
- Panduan Tata Cara Daftar: https://bit.ly/MudikGratisBumn2026
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis InJourney 2026
Baca Juga: Berapa Harga Mobil Alphard Tahun 2005? Cuma Seharga LMPV, Siap Bikin Mudik Lebaran Ala Sultan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi kriteria dan menyiapkan dokumen berikut:
- Identitas Resmi: Peserta adalah WNI yang memiliki KTP atau KK yang masih berlaku.
- Email Aktif: Pendaftaran membutuhkan email aktif untuk menerima bukti pendaftaran dan jadwal verifikasi.
- Unggah Dokumen: Peserta wajib mengunggah foto KTP dan KK dengan ukuran maksimal 2 MB.
- Batas Peserta: Satu akun email maksimal bisa mendaftarkan 8 orang (termasuk pemilik akun) dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Proses Verifikasi: Setelah mendaftar, tunggu email pengecekan admin. Jika lolos, Anda akan mendapatkan jadwal verifikasi data secara langsung dengan membawa KTP/KK asli.
- Tiket Tidak Bisa Dipindah: Tiket atau kursi tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.
- Sanksi Blacklist: Peserta yang sudah mendapatkan tiket tetapi tidak berangkat sesuai jadwal akan di-banned (masuk daftar hitam) dari program mudik gratis BUMN di masa mendatang.
Panitia menegaskan bahwa program ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias benar-benar gratis.
Jadi, jangan percaya jika ada pihak yang meminta imbalan uang dengan alasan menjamin ketersediaan kursi.
Jika Anda mengalami kendala saat melakukan pendaftaran atau membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi pusat bantuan melalui nomor berikut ini:
- Call Center: 08211396690
Berita Terkait
-
Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Ajarkan Anak Berbagi Barang Bermanfaat saat Ramadan
-
Contoh Susunan Acara Nuzulul Quran, Lengkap Beserta Teks MC Pengajian di Masjid dan Sekolah
-
Niat untuk Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Arab, Latin, dan Artinya
-
25 Contoh Kartu Ucapan Idul Fitri Anak SD Lengkap dengan Link Desainnya
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21