- Ramadan dikenal sebagai bulan suci penuh berkah, ampunan, dan rahmat bagi umat Islam.
- Pada bulan ini, pahala amal ibadah diyakini dilipatgandakan sehingga memiliki kedudukan istimewa.
- Karena itu, sebagian orang meyakini wafat di bulan Ramadan sebagai tanda kebaikan bagi seorang hamba.
Suara.com - Berita duka datang dari musisi sekaligus penyanyi, Vidi Aldiano. Ia menghembuskan napas terakhir pada Sabtu, 7 Maret 2026 setelah hampir tujuh tahun berjuang melawan kanker ginjal.
Banyak rekan sesama artis membuat unggahan duka sepeninggal Vidi Aldiano, salah satunya adalah Melly Goeslaw. Dalam unggahannya, ia menyoroti bahwa sang musisi wafat di bulan Ramadan.
"Innalillahi wainailaihi rojiun. Selamat jalan @vidialdiano. Kembali kepangkuan Allah SWT di bulan suci Ramadhan sungguh diinginkan oleh semua hamba-Nya," tulis Melly Goeslaw.
Bagi umat Islam, Ramadan memang dikenal sebagai bulan suci penuh berkah, ampunan, dan rahmat dari Allah SWT.
Setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya, sehingga bulan ini memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam.
Oleh karena itu, sebagian orang meyakini bahwa wafat pada bulan Ramadan termasuk tanda kebaikan bagi seorang hamba.
Lantas, apa keutamaan wafat di bulan Ramadan menurut Islam? Simak penjelasan selengkapnya agar kita dapat memahaminya dengan lebih bijak dan penuh keimanan.
Adakah Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan?
Dalam ajaran Islam, kematian merupakan ketetapan Allah SWT yang pasti akan dialami setiap manusia.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an bahwa setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian dan akan kembali kepada Allah SWT.
Baca Juga: 'Aku Benci Diriku', Penyesalan Deddy Corbuzier di Hari Wafatnya Vidi Aldiano
Sebagian umat Islam kerap mengaitkan wafat di bulan Ramadan dengan tanda kebaikan atau husnul khatimah.
Anggapan ini muncul karena Ramadan dikenal sebagai bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat dari Allah SWT.
Meski demikian, para ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil khusus yang secara tegas menyebutkan bahwa orang yang meninggal pada bulan Ramadan pasti mendapatkan keistimewaan tertentu.
Dengan kata lain, wafat di bulan suci tersebut tidak otomatis menjadi jaminan seseorang masuk surga.
Melansir Konsultasi Syariah dan sumber lain, disebutkan bahwa keutamaan seseorang ketika meninggal dunia tetap bergantung pada amal perbuatannya semasa hidup.
Ulama menegaskan bahwa yang menjadi ukuran utama adalah keimanan, ketakwaan, serta kebaikan yang dilakukan seseorang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL