-
Kemnaker imbau WFA pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026.
-
Karyawan WFA tetap terima gaji penuh dan tidak memotong jatah cuti.
-
Kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor esensial seperti kesehatan dan logistik.
Suara.com - Kabar gembira buat para pejuang korporat, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan imbauan agar perusahaan memberikan kesempatan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi para karyawannya menjelang libur Lebaran 2026.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) jelang libur Lebaran 2026 ini diambil bukan tanpa alasan.
Pemerintah ingin mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi bakal membludak saat arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah serta Hari Suci Nyepi 2026.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/II/2026 untuk mengatur skema kerja fleksibel ini.
Penasaran kapan tanggal mainnya dan apa saja syaratnya? Simak rangkumannya di bawah ini!
Jadwal WFA yang Disarankan
Dalam SE tersebut, Menaker mengimbau pimpinan perusahaan untuk mengizinkan karyawan bekerja dari lokasi lain pada tanggal-tanggal berikut:
- 16-17 Maret 2026: Untuk mengantisipasi kemacetan jelang libur awal.
- 25-27 Maret 2026: Disarankan untuk meredam potensi lonjakan arus balik setelah Lebaran.
WFA Tapi Gaji Full dan Tak Potong Cuti
Namun, pekerja tak perlu khawatir soal hak-haknya. Ada beberapa poin penting yang ditegaskan pemerintah dalam aturan WFA ini, antara lain:
Baca Juga: BRI Fasilitasi Mudik Gratis
- Tidak Potong Cuti: Pelaksanaan WFA ini tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan sehingga jatah cuti tetap aman.
- Gaji Tetap Utuh: Upah selama WFA wajib diberikan sesuai dengan upah yang biasa Anda terima saat ke kantor seperti biasa.
- Tetap Produktif: Meskipun kerja dari rumah atau kampung halaman, Anda tetap wajib menjalankan tugas dan kewajiban sesuai target perusahaan.
Daftar Pekerjaan yang Tidak Bisa WFA
Sayangnya, kebijakan WFA ini tidak berlaku untuk semua sektor.
Ada beberapa bidang pekerjaan esensial yang tetap harus hadir di lokasi kerja demi kelangsungan pelayanan publik dan produksi, di antaranya:
- Layanan Kesehatan (RS & Puskesmas)
- Logistik dan Transportasi
- Keamanan (Satpam/Polisi/TNI)
- Perhotelan dan Hospitality
- Pusat Perbelanjaan (Mall)
- Manufaktur/Pabrik
- Industri Makanan dan Minuman
Alasan di Balik Kebijakan WFA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) ini adalah strategi pemerintah agar produktivitas kerja tetap terjaga di tengah musim libur panjang.
Selain itu, dengan berkurangnya orang yang berangkat bersamaan di tanggal puncak mudik, diharapkan kemacetan horor di jalan raya bisa diminimalisir.
"Pemerintah menetapkan kebijakan WFA ini untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang dan pasca Idulfitri, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Stasiun Gambir dilansir dari laman resemi Kemensetneg.
Berita Terkait
-
10 Kue Khas Lebaran yang Paling Diburu saat Hari Raya, Mana Favoritmu?
-
Promo Hypermart Lebaran 2026, Sirup Marjan hingga Freiss Diskon Besar hingga Rp8 Ribuan
-
Resep Sambal Goreng Kentang Hati Ampela ala Chef Devina Hermawan, Pendamping Opor Lebaran
-
BRI Fasilitasi Mudik Gratis
-
Tips Mudik Lebaran 2026 Tetap Nyaman Pakai Mobil Listrik Changan Lumin
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Tayang Jam Berapa di Indonesia? Ini Jadwal Lengkapnya
-
Sepatu Asics Magic Speed Cocok untuk Lari Apa? Cek Kelebihan, Harga dan Review Pengguna
-
Berapa Hadiah Juara Piala Dunia 2026? Cetak Rekor Terbesar Sepanjang Sejarah
-
3 Posisi Tangga Rumah yang Baik Menurut Feng Shui, di Mana Letak yang Paling Ideal?
-
4 Sepatu Lari Lokal Warna Hitam, Tidak Gampang Kotor Buat Olahraga hingga Nongkrong
-
3 Freezer Kulkas ASI Bebas Bunga Es Terbaik, Hemat Tempat dan Listrik
-
Mengapa Taman Kota Masih Dianggap Pelengkap? Komunitas Ini Ingin Ubah Cara Pandang Itu
-
20 Tanaman Hias Tahan Panas dan Kering yang Tidak Mudah Layu Saat Kemarau
-
Apakah Skin Tint Skintific Mengandung SPF? Ini Penjelasan dan Detail Produknya
-
Titik Semprot Parfum untuk Wanita Berhijab agar Wangi Tahan Lama, Coba Trik ala Dilla Jaidi