-
Kemnaker imbau WFA pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026.
-
Karyawan WFA tetap terima gaji penuh dan tidak memotong jatah cuti.
-
Kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor esensial seperti kesehatan dan logistik.
Suara.com - Kabar gembira buat para pejuang korporat, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan imbauan agar perusahaan memberikan kesempatan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi para karyawannya menjelang libur Lebaran 2026.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) jelang libur Lebaran 2026 ini diambil bukan tanpa alasan.
Pemerintah ingin mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi bakal membludak saat arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah serta Hari Suci Nyepi 2026.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/II/2026 untuk mengatur skema kerja fleksibel ini.
Penasaran kapan tanggal mainnya dan apa saja syaratnya? Simak rangkumannya di bawah ini!
Jadwal WFA yang Disarankan
Dalam SE tersebut, Menaker mengimbau pimpinan perusahaan untuk mengizinkan karyawan bekerja dari lokasi lain pada tanggal-tanggal berikut:
- 16-17 Maret 2026: Untuk mengantisipasi kemacetan jelang libur awal.
- 25-27 Maret 2026: Disarankan untuk meredam potensi lonjakan arus balik setelah Lebaran.
WFA Tapi Gaji Full dan Tak Potong Cuti
Namun, pekerja tak perlu khawatir soal hak-haknya. Ada beberapa poin penting yang ditegaskan pemerintah dalam aturan WFA ini, antara lain:
Baca Juga: Berkah di Hari Fitri: BRI Fasilitasi 5.000 Pemudik Lewat Program Mudik Aman Berbagi'
- Tidak Potong Cuti: Pelaksanaan WFA ini tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan sehingga jatah cuti tetap aman.
- Gaji Tetap Utuh: Upah selama WFA wajib diberikan sesuai dengan upah yang biasa Anda terima saat ke kantor seperti biasa.
- Tetap Produktif: Meskipun kerja dari rumah atau kampung halaman, Anda tetap wajib menjalankan tugas dan kewajiban sesuai target perusahaan.
Daftar Pekerjaan yang Tidak Bisa WFA
Sayangnya, kebijakan WFA ini tidak berlaku untuk semua sektor.
Ada beberapa bidang pekerjaan esensial yang tetap harus hadir di lokasi kerja demi kelangsungan pelayanan publik dan produksi, di antaranya:
- Layanan Kesehatan (RS & Puskesmas)
- Logistik dan Transportasi
- Keamanan (Satpam/Polisi/TNI)
- Perhotelan dan Hospitality
- Pusat Perbelanjaan (Mall)
- Manufaktur/Pabrik
- Industri Makanan dan Minuman
Alasan di Balik Kebijakan WFA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) ini adalah strategi pemerintah agar produktivitas kerja tetap terjaga di tengah musim libur panjang.
Selain itu, dengan berkurangnya orang yang berangkat bersamaan di tanggal puncak mudik, diharapkan kemacetan horor di jalan raya bisa diminimalisir.
Berita Terkait
-
10 Kue Khas Lebaran yang Paling Diburu saat Hari Raya, Mana Favoritmu?
-
Promo Hypermart Lebaran 2026, Sirup Marjan hingga Freiss Diskon Besar hingga Rp8 Ribuan
-
Resep Sambal Goreng Kentang Hati Ampela ala Chef Devina Hermawan, Pendamping Opor Lebaran
-
Berkah di Hari Fitri: BRI Fasilitasi 5.000 Pemudik Lewat Program Mudik Aman Berbagi'
-
Tips Mudik Lebaran 2026 Tetap Nyaman Pakai Mobil Listrik Changan Lumin
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Ini 7 Kuliner Khas Semarang Yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran!
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kusam, Pilihan Terbaik dengan Efek Mencerahkan
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Musky untuk Tampil Elegan dan Hangat Saat Lebaran
-
5 Rekomendasi Sabun Muka Terbaik di Alfamart untuk Semua Jenis Kulit
-
Apa Itu Solopreneur? Memahami Definisi hingga Strategi Menjadi Sukses
-
30 Ucapan Lebaran 2026 untuk Atasan yang Singkat namun Tetap Sopan
-
5 Lipstik Wardah Tahan Lama Buat Lebaran 2026, Anti Luntur Usai Makan Opor
-
Misi Lego Menghapus Plastik: Biar Mainan Kamu Gak Jadi Warisan Dosa Buat Cucu
-
Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum Taqabbal ya Karim dan Cara Menjawabnya
-
BPOM Rilis Daftar 10 Pangan Olahan Ilegal di Marketplace, Ada Milo Malaysia hingga Obat Kuat