Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi yang ditujukan untuk karyawan, baik yang bekerja di negeri atau swasta, di Indonesia.
Banyak karyawan mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya menanggung biaya pensiun dan pesangon saja.
Padahal kenyataannya tidak demikian, ada beberapa komponen dan jenis pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dimanfaatkan oleh karyawan.
Inilah beberapa jenis pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diklaim karyawan. Ada banyak komponen di BPJS Ketenagakerjaan ini.
Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Sesuai namanya, program ini dirancang untuk melindungi pekerja kalau sampai terjadi kecelakaan saat bekerja atau mengalami penyakit akibat pekerjaan.
Beberapa manfaat yang bisa didapat antara lain:
- Biaya pengobatan ditanggung sesuai kebutuhan medis.
- Santunan selama tidak bisa bekerja.
- Kompensasi jika mengalami cacat permanen.
- Santunan kematian akibat kecelakaan kerja.
- Bantuan pendidikan untuk anak (dengan syarat tertentu).
Program ini sangat krusial, terutama untuk pekerjaan dengan risiko tinggi, tapi sebenarnya semua pekerja tetap membutuhkannya.
2. Jaminan Hari Tua (JHT)
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
JHT bisa dibilang sebagai tabungan jangka panjang yang dikumpulkan selama kamu bekerja. Dana ini berasal dari iuran karyawan dan perusahaan, lalu dikembangkan.
Biasanya, dana JHT bisa dicairkan saat:
- Sudah pensiun
- Resign dari pekerjaan
- Terkena PHK
- Mengalami cacat total tetap
Inilah beberapa manfaat yang bisa didapatkan karyawan dalam pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan progran Jaminan Hari Tua.
- Uang tunai yang diterima sekaligus
- Bisa dipakai untuk modal usaha
- Jadi cadangan dana saat kondisi darurat
3. Jaminan Pensiun (JP)
Kalau JHT cair sekaligus, program ini berbeda karena memberikan penghasilan bulanan saat kamu sudah tidak bekerja lagi karena usia.
- Menjaga agar tetap punya pemasukan di masa tua.
- Memberikan perlindungan jika terjadi cacat total.
- Memberikan santunan untuk keluarga jika peserta meninggal dunia.
- Program ini penting untuk kamu yang ingin punya keuangan lebih stabil setelah pensiun.
4. Jaminan Kematian (JKM)
Berita Terkait
-
Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan
-
BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
-
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
-
3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi