Suara.com - Berikut informasi terbaru terkait operasional bank selama periode libur Lebaran 2026.
Menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri, masyarakat umumnya mulai mencari tahu jadwal buka bank untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti tarik tunai, setor uang, transfer, maupun keperluan administrasi di kantor cabang.
Pada momen Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026, sejumlah bank besar seperti Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI telah menyiapkan skema layanan masing-masing.
Ada yang tetap membuka layanan secara terbatas di tengah libur, sementara sebagian lainnya lebih mengandalkan layanan digital atau e-channel untuk melayani transaksi nasabah.
Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk mengetahui jadwal operasional bank agar dapat mengatur aktivitas perbankan dengan lebih efektif dan terencana.
Kapan Bank Kembali Buka setelah Libur Nyepi dan Lebaran 2026?
Secara umum, Bank BRI, BNI dan Mandiri telah menyiapkan layanan terbatas selama masa libur Nyepi dan Idulfitri 2026.
Sementara itu, untuk BCA, hingga saat ini belum ditemukan pengumuman resmi yang secara khusus membahas jadwal Lebaran 2026 secara lengkap.
Informasi yang tersedia di situs resminya masih merujuk pada pola operasional tahun sebelumnya.
Oleh sebab itu, nasabah disarankan untuk terus memantau pembaruan informasi dari kanal resmi BCA, karena jadwal terbaru kemungkinan akan diumumkan mendekati waktu operasional cabang kembali normal.
Baca Juga: Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
Lalu, kapan sebenarnya bank mulai beroperasi kembali setelah libur Nyepi dan Lebaran 2026? Berikut penjelasan lengkapnya yang dirangkum dari masing-masing situs resmi perbankan.
1. BRI
BRI juga memberlakukan layanan operasional terbatas selama masa libur Lebaran 2026. Berdasarkan informasi resmi, terdapat sekitar 186 kantor cabang BRI yang tetap melayani nasabah pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.
Artinya, BRI tetap membuka sebagian unit kerjanya di tengah periode libur Lebaran.
Dengan adanya layanan ini, nasabah tidak perlu menunggu hingga seluruh rangkaian libur selesai untuk melakukan transaksi, selama kebutuhan tersebut dapat dilayani di cabang yang termasuk dalam daftar operasional terbatas.
Untuk layanan penuh, nasabah dapat kembali mengunjungi kantor cabang mulai Rabu, 25 Maret 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan