- Vidi Aldiano diketahui sempat memiliki visa haji sebelum wafat, menurut keterangan ayahnya, Harry Kiss.
- Karena belum sempat berangkat, keluarga menyiapkan dadal haji untuk almarhum.
- Badal haji dilakukan sebagai pengganti ibadah haji bagi yang telah meninggal atau tidak mampu.
Suara.com - Cerita baru tentang almarhum Vidi Aldiano kembali terungkap. Ternyata, Vidi Aldiano seharusnya berangkat haji tahun ini.
Fakta tersebut disampaikan oleh ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss. Kepada awak media, Harry Kiss mengatakan bahwa visa haji Vidi Aldiano sudah keluar.
"Vidi sebetulnya visa hajinya sudah keluar," tutur Harry Kiss dalam wawancara bersama awak media di TPU Tanah Kusir, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Maret 2026.
Namun seperti yang diketahui, Vidi Aldiano telah wafat sebelum sempat menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, keluarga menyiapkan badal haji untuk almarhum.
"Sudah diituin sama Bu Besba (istri Harry Kiss). Badal. Badal haji," imbuh Harry Kiss lagi.
Lalu, apa itu badal haji yang tengah dipersiapkan keluarga untuk almarhum Vidi Aldiano? Dan, bagaimana syarat serta hukum pelaksanaannya? Simak ulasan berikut.
Apa Itu Badal Haji?
Melansir laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), badal haji adalah praktik pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang untuk menggantikan orang lain yang tidak mampu menunaikannya sendiri.
Ketidakmampuan tersebut biasanya disebabkan oleh kondisi tertentu seperti sakit permanen atau telah meninggal dunia.
Dalam ajaran Islam, badal haji menjadi solusi bagi umat Muslim yang telah memenuhi kewajiban haji namun terhalang secara fisik. Dengan adanya badal haji, kewajiban tersebut tetap dapat ditunaikan melalui perwakilan.
Baca Juga: Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno
Badal haji umumnya dilakukan oleh keluarga atau orang lain yang dipercaya untuk mewakili. Praktik ini harus dilakukan sesuai ketentuan agar ibadah yang dilaksanakan tetap sah secara syariat.
Dalil, Hukum, dan Syarat Badal Haji
Badal haji memiliki dasar hukum yang kuat dalam Islam, salah satunya berasal dari hadis Nabi Muhammad SAW.
Dalam riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW memperbolehkan seseorang menghajikan anggota keluarganya yang tidak mampu atau telah wafat.
Para ulama dari berbagai mazhab umumnya sepakat bahwa badal haji hukumnya boleh dan sah. Hal ini terutama berlaku bagi orang yang telah memenuhi kewajiban haji semasa hidupnya namun belum sempat melaksanakannya.
Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait beberapa ketentuan.
Sebagian mazhab memperbolehkan secara luas, sementara lainnya memberikan batasan tertentu seperti adanya wasiat sebelum meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM