-
Mayoritas ulama melarang Muslim menghadiri perayaan hari raya agama lain.
-
Kehadiran dalam open house dianggap bentuk partisipasi dalam ritual keagamaan.
-
Umat Islam wajib menjaga akidah namun tetap menjunjung tinggi silaturahmi.
Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa para ahli ilmu dari empat mazhab sepakat mengenai larangan menghadiri hari raya orang musyrik. Beliau juga mengutip perkataan Umar bin Khattab RA yang cukup keras memperingatkan umat Islam:
"Janganlah kalian masuk ke gereja orang musyrik pada hari raya mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun kepada mereka," dan dalam riwayat lain, "Jauhilah musuh-musuh Allah di hari raya mereka."
Senada dengan hal tersebut, Al-Lajnah Ad-Daimah (Komite Tetap Fatwa di Arab Saudi) juga pernah mengeluarkan fatwa bahwa tidak dibolehkan bagi umat Islam untuk hadir atau ikut serta dalam perayaan Kristen, seperti Paskah, karena hal itu termasuk bekerja sama dalam dosa.
Bagaimana Jika Hanya Acara Makan-Makan atau Open House?
Banyak yang beranggapan bahwa jika hanya menghadiri open house atau sekadar makan-makan tanpa mengikuti ritual ibadah, hukumnya diperbolehkan.
Namun, para ulama menekankan bahwa perayaan itu sendiri merupakan satu kesatuan.
Kehadiran seorang Muslim di tempat perayaan tersebut, meskipun hanya untuk makan-makan dianggap sebagai pengakuan dan bentuk memeriahkan suasana perayaan.
Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjalani hari tersebut sebagaimana hari-hari biasa, tanpa memberikan pengkhususan pada makanan, minuman, atau aktivitas kegembiraan yang mencirikan perayaan tersebut.
Tetap Menjaga Silaturahmi Tanpa Melanggar Akidah
Baca Juga: Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi toleransi dan silaturahmi.
Namun, toleransi yang dimaksud bukanlah dengan ikut serta dalam perayaan agama lain.
Bagi Anda yang memiliki keluarga non-Muslim, silaturahmi tetap bisa dijalankan dengan cara-cara yang dibolehkan, antara lain:
- Silaturahmi di Luar Hari Raya: Mengunjungi keluarga non-Muslim di hari-hari biasa, saat mereka sakit, atau saat ada keperluan duniawi lainnya.
- Menghormati Tanpa Mengikuti: Tetap bersikap sopan dan tidak mencaci, tetapi dengan tegas tidak hadir dalam acara yang bersifat perayaan keagamaan.
- Memberikan Penjelasan yang Baik: Sampaikan dengan tutur kata yang santun kepada keluarga mengenai batasan keyakinan Anda, sehingga hubungan kekeluargaan tetap harmonis.
Intinya, menjaga akidah adalah prioritas utama bagi setiap Muslim.
Menghindari kehadiran dalam acara perayaan Paskah, termasuk open house-nya adalah bentuk kehati-hatian agar terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh syariat.
Berita Terkait
-
35 Link Twibbon Paskah 2026 Gratis Download dan Siap Pakai
-
Simbol Kehidupan Baru: Mengapa Telur Menjadi Pusat Perayaan Paskah?
-
30 Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 dalam Bahasa Inggris yang Benar dan Penuh Makna
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung