- Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi serta dosen.
- BEM UI mendesak pihak rektorat mengeluarkan seluruh pelaku secara permanen sebagai konsekuensi atas tindakan yang mencederai etika institusi pendidikan.
- Biaya masuk S1 Hukum UI pun ikut memicu rasa penasaran publik.
Suara.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan nasional. Ironisnya, peristiwa ini terjadi di fakultas yang seharusnya menjadi benteng penegakan hukum dan etika.
Sementara itu, banyak calon mahasiswa dan orang tua bertanya-tanya: berapa sebenarnya biaya masuk kuliah di FH UI? Apakah mahal, dan apakah sepadan dengan kualitas serta integritas yang diharapkan dari kampus bergengsi ini?
Universitas Indonesia menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibagi menjadi 10 golongan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Untuk Program Sarjana Ilmu Hukum (S1 Hukum) tahun akademik 2025/2026, besaran UKT per semester adalah sebagai berikut:
- UKT 1: Rp500.000
- UKT 2: Rp1.000.000
- UKT 3: Rp2.000.000
- UKT 4: Rp3.000.000
- UKT 5: Rp4.000.000
- UKT 6: Rp5.000.000
- UKT 7: Rp7.500.000
- UKT 8: Rp10.000.000
- UKT 9: Rp12.500.000
- UKT 10: Rp14.000.000
Besaran ini berlaku sama untuk jalur SNBP (SNMPTN), SNBT (SBMPTN), dan Jalur Mandiri.
Bagi yang masuk melalui Jalur Mandiri, biasanya ada tambahan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang bisa mencapai Rp25 juta hingga Rp48 juta sekali bayar, tergantung golongan UKT.
Selain itu, ada biaya pendaftaran seleksi mandiri sekitar Rp500.000–Rp1.000.000, serta biaya lain seperti asuransi, kegiatan kemahasiswaan, dan buku kuliah yang rata-rata Rp2–5 juta per semester.
Total biaya masuk di semester pertama bisa mencapai Rp15–60 juta tergantung jalur dan golongan.
Meski biaya UKT relatif terjangkau bagi kelompok 1–3 (subsidi penuh pemerintah), Fakultas Hukum UI tetap menjadi salah satu prodi paling diminati. Setiap tahun ribuan pendaftar berebut kursi terbatas.
Namun, kasus pelecehan seksual membuat banyak orang bertanya: apakah uang yang dikeluarkan sepadan dengan lingkungan kampus yang aman dan beretika?
Baca Juga: 10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya
UI sendiri telah memiliki regulasi anti-kekerasan seksual yang ketat. Rektor UI sebelumnya menyatakan komitmen zero tolerance.
Kini, publik menanti keputusan resmi dekanat dan rektorat. Apakah 16 mahasiswa tersebut hanya akan diberi sanksi skorsing, atau benar-benar di-DO seperti tuntutan mahasiswa?
Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH UI
Pada 13-14 April 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI dan BEM UI menggelar forum terbuka di Auditorium Djokosoetono.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi adanya tindakan kekerasan seksual berupa pelecehan verbal dan digital yang dilakukan oleh 16 mahasiswa angkatan 2023 melalui grup chat pribadi.
Isi chat tersebut berupa objektifikasi seksual terhadap mahasiswi dan dosen perempuan, lengkap dengan lelucon bernada merendahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
5 Sepeda Gunung Lokal Kualitas Internasional yang Tahan Banting dan Serbaguna
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat Murah Berkualitas, Mulai Rp800 Ribuan
-
5 Physical Sunscreen Jepang Terbaik, Andalan untuk Cuaca Panas
-
Anak TK dan PAUD Kini Dapat PIP 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Mengeceknya
-
6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?
-
7 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang, Ini Shadenya
-
10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya
-
Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan
-
Link Lowongan Pegadaian dan Deadline Pendaftaran, Gratis!
-
Rekrutmen KAI Group Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Kamu Siapkan