Lifestyle / Komunitas
Selasa, 14 April 2026 | 10:36 WIB
Universitas Indonesia (Instagram/@univ_indonesia)
Baca 10 detik
  • Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi serta dosen.
  • BEM UI mendesak pihak rektorat mengeluarkan seluruh pelaku secara permanen sebagai konsekuensi atas tindakan yang mencederai etika institusi pendidikan.
  • Biaya masuk S1 Hukum UI pun ikut memicu rasa penasaran publik.

Beberapa pelaku bahkan menjabat sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan, termasuk ketua angkatan hingga calon panitia orientasi mahasiswa baru (Ospek).

Dekanat FH UI langsung merespons dengan memanggil ke-16 mahasiswa tersebut. Dalam forum internal, mereka mengakui perbuatan dan meminta maaf secara langsung di hadapan massa kampus pada Selasa dini hari, 14 April 2026.

Namun, permintaan maaf itu justru memicu amarah mahasiswa lain. BEM UI secara tegas mendesak agar ke-16 pelaku di-drop out (DO) atau dikeluarkan permanen dari UI.

Kasus kekerasan seksual ini juga viral di media sosial setelah akun @sampahfhui membagikan tangkapan layar chat tersebut.

Load More