- Hari Kartini diperingati setiap 21 April sebagai penghormatan perjuangan emansipasi perempuan.
- Banyak yang bertanya apakah termasuk hari libur nasional, karena sering dirayakan di sekolah dan instansi.
- Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak semua hari peringatan menjadi libur, sehingga perlu cek ketentuan resmi tiap tahun.
Suara.com - Setiap bulan April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan emansipasi perempuan.
Peringatan ini jatuh pada tanggal 21 April dan selalu menjadi momen penting, terutama di lingkungan pendidikan dan instansi.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya apakah Hari Kartini termasuk hari libur nasional atau tidak. Pertanyaan ini kerap muncul menjelang tanggal peringatannya setiap tahun.
Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah biasanya merujuk pada ketentuan resmi yang tertuang dalam SKB 3 Menteri. Aturan ini menjadi acuan dalam menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.
Dalam SKB 3 Menteri, tidak semua hari peringatan nasional ditetapkan sebagai hari libur. Beberapa di antaranya hanya diperingati tanpa adanya pengurangan jam kerja atau kegiatan belajar mengajar.
Lantas, apakah Hari Kartini pada 21 April 2026 termasuk tanggal merah hari libur atau tetap hari kerja seperti biasa? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini berdasarkan ketentuan resmi yang berlaku.
Hari Kartini 21 April 2026 Libur atau Tidak?
Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April selalu menjadi momen penting untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan.
Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya apakah Hari Kartini 2026 termasuk hari libur nasional atau tidak.
Jika merujuk pada ketentuan resmi pemerintah, penetapan hari libur nasional di Indonesia diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca Juga: Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan
SKB tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam menentukan tanggal merah dan cuti bersama setiap tahunnya.
Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Daftar tersebut mencakup hari besar keagamaan, nasional, serta beberapa perayaan penting lainnya.
Namun, jika melihat daftar resmi tersebut, tidak terdapat nama Hari Kartini sebagai hari libur nasional. Artinya, tanggal 21 April 2026 tidak termasuk tanggal merah sehingga tidak libur aktivitas kerja maupun sekolah tetap berjalan seperti biasa.
Hari Kartini memang merupakan hari peringatan nasional, tetapi bukan termasuk hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah.
Perbedaannya, hari peringatan biasanya tetap diperingati tanpa adanya penghentian aktivitas kerja secara nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi