Lifestyle / Male
Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB
16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Kasus Pelecehan (Twitter/X)

Suara.com - Kasus pelecehan seksual verbal yang menyeret mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) masih menjadi sorotan publik. 

Sebanyak 16 mahasiswa FH UI terlibat dalam percakapan grup chat yang berisi komentar vulgar, objektifikasi perempuan, hingga candaan bernuansa cabul yang menyasar mahasiswi maupun dosen.

Pihak UI saat ini masih menangani kasus tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Proses penanganan internal bahkan telah memasuki tahap sidang yang digelar sejak Senin (13/4/2026) hingga Selasa dini hari.

Tanggapan Pihak UI

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.

"Perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala dan transparan sesuai proses yang berjalan, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat," ujar Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 April 2026.

Pihaknya menyediakan pendampingan komprehensif bagi pihak yang terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, dan akademik, guna memastikan pemulihan yang menyeluruh, serta menjamin perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas korban.

"Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku—termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana," jelasnya.

Nama 16 Pelaku Pelecehan Seksual FH UI

Baca Juga: Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban

Dalam sidang yang digelar di UI, awalnya hanya 2 pelaku yang dihadirkan dalam persidangan. Baru jelang akhir sidang, 14 lainnya dihadirkan. Banyak dugaan mereka tidak dihadirkan sejak awal karena latar belakang keluarga.

Namun menjelang akhir sidang, 14 mahasiswa lainnya turut dihadirkan. Sehingga ke-16 mahasiswa disidang di auditorium fakultas hingga Selasa (14/4/2026) pukul 02.00 dini hari. Bahkan sidang ini disiarkan melalui TikTok Live oleh beberapa mahasiswa yang berada di lokasi. 

Total ada 16 mahasiswa yang kini masuk dalam proses investigasi internal. Hingga saat ini, kampus belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah terbukti bersalah, karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Mengutip postingan Instagram @blsfhui, berikut nama singkat para pelaku:

  1. Irfan Khalis
  2. Nadhil Zahran
  3. Priya Danuputranto Priambodo
  4. Dipatya Saka Wisesa
  5. Mohammad Deyca Putratama
  6. Simon Patrick Pangaribuan
  7. Keona Ezra Pangestu
  8. Munif Taufik
  9. Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
  10. Muhammad Kevin Ardiansyah
  11. Reyhan Fayyaz Rizal
  12. Muhammad Nasywan
  13. Rafi Muhammad
  14. Anargya Hay Fausta Gitaya
  15. Rifat Bayuadji Susilo
  16. Valenza Harisman

Kontributor : Rizky Melinda

Load More