Suara.com - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI) secara resmi membuka proses rekrutmen besar-besaran untuk posisi Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) tahun 2026.
Salah satu berkas penting yang wajib dilampirkan oleh pelamar adalah Surat Pernyataan Panselnas. Dokumen tersebut berfungsi sebagai bentuk komitmen serta integritas calon manajer sebelum nantinya menjalankan tugas di lapangan.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membangun koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip kebersamaan dan gotong royong.
Program ini menjadi sarana ekonomi rakyat untuk mengembangkan berbagai usaha, seperti pemasaran hasil pertanian, penyediaan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, hingga kemungkinan mencakup sektor kesehatan dan pendidikan.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun berdasarkan usaha bersama dengan asas kekeluargaan.
Dalam Rapat Terbatas yang digelar di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia mengumumkan rencana pembentukan 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program tersebut kemudian secara resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Persyaratan Utama Seleksi Manajer KDKMP 2026
Lowongan ini terbuka untuk lulusan D3, D4, hingga S1 dari berbagai disiplin ilmu. Pemerintah menetapkan batas usia maksimal 35 tahun dengan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Menariknya, kandidat yang lolos seleksi akan menjalani masa kerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama dua tahun pertama sebelum kemudian dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga: Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa penerapan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di BUMN bertujuan untuk mengasah kemampuan manajerial para peserta.
“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya dalam pernyataan resmi beberapa waktu lalu.
Cara Mengakses Format Surat Pernyataan
Bagi pelamar yang membutuhkan contoh format Surat Pernyataan Panselnas, dokumen tersebut dapat diunduh melalui situs resmi https://phtc.panselnas.go.id atau https://panselnas.go.id.
Perlu diperhatikan bahwa surat pernyataan wajib diketik menggunakan komputer, kemudian dicetak dan ditandatangani dengan tinta hitam di atas materai tempel atau e-meterai senilai Rp10.000.
Setelah itu, dokumen harus dipindai (scan) dalam format berwarna sebelum diunggah ke sistem.
Berita Terkait
-
Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Sampai Tanggal Berapa? Ini Alur Seleksinya
-
Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
-
Cara Ganti Background Pas Foto Jadi Biru untuk Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
-
Bakal Jadi Pegawai BUMN, Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Kata Zulkifli Hasan
-
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar