Suara.com - Pemerintah membuka lowongan kerja nasional untuk 35.476 posisi dalam inisiatif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih 2026.
Dari seluruh formasi yang ada, sebanyak 30.000 adalah posisi untuk manajer Koperasi Merah Putih. Sedangkan 5.476 lainnya diperuntukkan bagi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Pendaftaran posisi manajer Koperasi Merah Putih akan berlangsung dari 15 hingga 24 April 2026 secara daring melalui situs resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Peserta yang berhasil melewati seleksi akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Salah satu syarat yang harus dipersiapkan oleh pelamar untuk posisi Manajer Koperasi Merah Putih adalah surat pernyataan yang harus diketik, ditandatangani dengan tinta hitam, serta dibubuhi e-meterai Rp10.000 (baik yang ditempel maupun e-meterai).
Keaslian e-meterai atau meterai elektronik harus diperhatikan secara serius.
Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen PDF yang telah dilengkapi dengan e-meterai tersebut benar-benar asli dan bukan palsu.
Dokumen dengan e-meterai yang palsu dianggap tidak sah dan pendaftar bisa saja tidak lolos karena kesalahan ini.
Untuk menghindari penipuan, pembelian e-meterai sebaiknya dilakukan langsung kepada distributor resmi dari Peruri dan tidak melalui platform e-commerce.
Baca Juga: Cara dan Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
Berikut adalah daftar distributor resmi untuk pembelian e-Meterai yang asli:
- PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id/
- PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
- PT Mitra Pajakku: https://e-meterai.pajakku.com/
- PT Mitracomm Eka Sarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
- Koperasi Pegawai Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
Selain melalui para penyalur atau distributor resmi, masyarakat juga bisa memperoleh produk ini melalui pengecer resmi.
Selanjutnya, dokumen yang diperkenankan untuk dibubuhkan dengan meterai elektronik hanya boleh dalam format pdf.
Oleh karena itu, jika ada pihak penjual meterai elektronik yang meminta dokumen dalam format lain selain pdf, sebaiknya diwaspadai bahwa meterai tersebut mungkin tidak original dan seharusnya tidak dilanjutkan.
Cara Cek Keaslian E-Meterai
Agar terhindar dari penipuan, ada beberapa cara untuk mengecek e-meterai asli atau palsu. Salah satunya dengan menmindai (scan) menggunakan aplikasi Peruri Scanner.
Cara dengan mengklik gambar e-meterai pada aplikasi pdf reader atau menguploadnya pada website verifikasi pdf milik Peruri di verification.peruri.co.id.
Atau agar lebih jelas, berikut langkah-langkah untuk mengecek keaslian e-meterai melalui aplikasi Peruri Scanner:
- Buka aplikasi Peruri Scanner atau laman verification.peruri.co.id
- Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai
- Klik captcha "I'm not a robot"
- Klik "Upload PDF"
- Tunggu proses pengecekan
Pengecekan e-Meterai asli atau palsu juga bisa diketahui melalui aplikasi Adobe Acrobat Reader pada perangkat komputer atau laptop.
Berikut ini cara cek e-Meterai asli melalui Adobe Acrobat Reader:
- Instal aplikasi Adobe Acrobat Reader pada perangkat
- Buka dokumen PDF yang telah dibubuhi e-Meterai dengan Adobe Acrobat Reader
- Dokumen yang dibubuhi e-Meterai asli akan muncul status "Signed by Meterai Elektronik''
Masyarakat perlu mengetahui komponen dan ciri khas e-meterai yaitu:
- Memiliki kode unik berupa nomor seri
- Menampilkan gambar Garuda Pancasila yang jelas
- Memiliki tulisan "Meterai Elektronik"
- Menampilkan angka "10000" dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH"
- Memiliki QR Code yang terverifikasi oleh Peruri
- Dapat diverifikasi keasliannya melalui aplikasi PERURI Scanner
- Memiliki sertifikat elektronik
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21