- Pemerintah membuka 30.000 lowongan Manajer Operasional Koperasi Merah Putih yang tersebar di wilayah Indonesia.
- Peserta terpilih akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
- Pendaftaran berlangsung 15 hingga 24 April 2026 melalui situs resmi Panselnas.
Suara.com - Pemerintah membuka lowongan kerja untuk posisi Manajer Koperasi Merah Putih dengan kuota 30.000 orang yang akan ditempatkan di berbagai koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Bagi peserta yang lolos nantinya akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Lantas, sampai kapan lowongan kerja untuk posisi manajer Koperasi Merah Putih ini dibuka? Simak informasi berikut agar tidak ketinggalan.
Pendaftaran untuk posisi manajer Koperasi Merah Putih dilaksanakan mulai 15 April hingga 24 April 2026 melalui situs Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Berikut timeline seleksinya agar tidak ketinggalan.
Timeline Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih
- Pengumuman Seleksi: 15 April 2026
- Pendaftaran Seleksi: 15-24 April 2026
- Seleksi Administrasi: 15-25 April 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26-27 April 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 30 April-2 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 3-12 Mei 2026
- Pengumuman Hasil Kompetensi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 17-19 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20-31 Mei 2026
- Pengumuman Kelulusan: 5-7 Juni 2026
- Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan: 17 Juni-16 Juli 2026
- Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang: 17-31 Juli 2026
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
1. Buka situs resmi https://phtc.panselnas.go.id/
2. Buat akun atau klik "Login" jika sudah memiliki akun.
3. Lengkapi formulir data diri. Pastikan penulisan nama dan data lainnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Pilih formasi jabatan yang diinginkan, kemudian unggah dokumen wajib yang sudah dipindai, seperti ijazah asli, surat kesehatan, surat pernyataan, transkrip nilai, KTP, dan pas foto sesuai ketentuan.
5. Periksa kembali seluruh dokumen dan data yang telah diisi. Jika sudah yakin, tekan tombol kirim atau selesai di laman dasbor.
6. Cetak kartu bukti registrasi online. Kartu ini merupakan tiket wajib untuk mengikuti tahapan ujian kompetensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026
-
Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan
-
Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final
-
Daftar Developer dan Skema Bunga KPR Murah di BRI x REI Expo Semarang
-
BGN Tegaskan Motor Listrik SPPG Bukan Barang Korupsi, Bakal Dihibahkan ke Lembaga Lain
-
5 Cara Memilih Lipstik yang Cocok untuk Acara Formal dan Casual
-
Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol
-
Deteksi Dini Pembalakan, Kemenhut Gunakan Drone Canggih Awasi Hutan RI
-
5 Merek Sepatu Lokal Pria Terbaik untuk Gaya Kasual Pekerja Muda
-
Kasus Dugaan Polisi Aniaya 9 Warga, Koalisi Tanyakan Keseriusan Polda Riau