Suara.com - Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal persaingan masuk perguruan tinggi negeri yang semakin ketat, tetapi juga maraknya berbagai modus kecurangan yang semakin canggih dan terorganisir.
Di hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2026, panitia sudah menemukan banyak pelanggaran, mulai dari joki ujian, manipulasi identitas, hingga penggunaan teknologi tersembunyi seperti alat bantu dengar. Bahkan, beberapa kasus melibatkan sindikat yang menawarkan “jasa lulus instan”.
Fenomena ini tentu memprihatinkan. Selain merugikan peserta lain, kecurangan juga berisiko besar terhadap masa depan pelakunya. Lalu, apa saja bentuk kecurangan UTBK 2026 yang terungkap? Dan apa sanksinya?
Macam-Macam Kecurangan UTBK 2026
Berikut beberapa modus kecurangan yang berhasil diungkap panitia:
1. Perjokian (Joki Ujian)
Modus klasik yang masih terjadi hingga sekarang. Dalam kasus UTBK 2026, ditemukan satu orang yang mengikuti ujian menggunakan dua identitas berbeda, bahkan lintas tahun. Artinya, ada orang lain yang menggantikan peserta asli demi mendapatkan nilai tinggi.
2. Manipulasi Foto dan Identitas
Peserta mencoba mengelabui sistem dengan mengubah foto pendaftaran, misalnya mengatur posisi wajah atau atribut seperti jilbab agar tidak terdeteksi. Namun, teknologi face recognition yang digunakan panitia mampu mendeteksi perbedaan tersebut.
Baca Juga: 7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian
3. Penggunaan Alat Bantu Dengar (Teknologi Curang)
Ini menjadi salah satu kasus paling mengejutkan di UTBK 2026. Seorang peserta UTBK di Universitas Diponegoro (Undip) diketahui menggunakan alat bantu dengar kecil yang ditanam di dalam telinga untuk menerima jawaban dari luar.
Bahkan, alat tersebut harus dilepas oleh dokter THT karena posisinya terlalu dalam. Akhirnya peserta yang diketahui hendak mendaftar ke fakultas kedokteran tersebut diinterogasi sebelum diserahkan Polres setempat dan sempat mendapat pembinaan dari pihak berwajib.
4. Sindikat Kecurangan Terorganisir
Tidak hanya individu, panitia juga menemukan indikasi adanya jaringan atau sindikat yang menawarkan bantuan kecurangan kepada peserta. Biasanya, mereka menjanjikan kelulusan dengan imbalan biaya tertentu.
Aturan dan Sanksi Jika Curang di UTBK
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun