- Syifa Hadju menambahkan nama 'Rumi' usai menikah dengan El Rumi.
- Hal ini memicu perhatian publik, dari rasa gemas hingga pertanyaan soal hukumnya.
- Banyak yang penasaran tentang aturan penggunaan nama suami di belakang nama istri setelah menikah.
Suara.com - Hukum memakai nama suami di belakang nama istri ramai dicari tahu usai Syifa Hadju menyematkan "Rumi" di bio Instagramnya baru-baru ini.
Seperti diketahui, Syifa Hadju telah resmi menikah dengan El Rumi pada 26 April 2026. Ia pun menambahkan nama "Rumi" di belakang nama Instagram pribadinya, jadi Syifa Hadju Rumi.
Hal ini tentu membuat penggemar gemas karena Syifa Hadju sudah resmi menyandang gelar "Mrs. Rumi". Namun di sisi lain, ada juga yang bertanya soal hukumnya.
Lalu, bagaimana hukum menambahkan nama suami di belakang nama istri setelah menikah seperti yang dilakukan Syifa Hadju dan artis lain? Simak ulasan berikut ini.
Hukum Pakai Nama Suami di Belakang Nama Istri
Penggunaan nama suami di belakang nama istri kerap menjadi perbincangan, terutama setelah pernikahan.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini berkaitan erat dengan penjagaan nasab atau garis keturunan yang memiliki aturan jelas dalam syariat.
Menurut pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, penambahan nama suami di belakang nama istri pada dasarnya diperbolehkan selama tidak menghilangkan atau mengganti nama ayah.
Hal ini dipandang sebagai tambahan identitas sosial, bukan perubahan nasab. Putusan tersebut adalah hasil bahasan Tim Fatwa dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 1 cetakan ke-10 (2020).
Dengan demikian, dalam pandangan Muhammadiyah, penggunaan nama suami masih diperbolehkan jika hanya bersifat pelengkap, misalnya untuk menunjukkan status pernikahan.
Baca Juga: Apakah Anak Adopsi Berhak Mendapatkan Warisan? Ini Kata Hukum Islam, Adat dan UU
Namun, prinsip utama yang harus dijaga adalah tidak mengubah nasab, sehingga nama ayah tetap menjadi bagian utama dalam identitas seorang perempuan.
Penjelasan hampir sama juga disampaikan oleh Buya Yahya dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Ulama kenamaan ini menegaskan bahwa haram hukumnya menambahkan nama suami apabila tujuannya untuk mengubah nasab.
Menurut ajaran Islam, seseorang dianjurkan tetap menggunakan nama ayahnya sebagai bentuk menjaga nasab.
Hal ini merujuk pada firman Allah dalam Al-Qur'an, tepatnya Surah Al-Ahzab ayat 5 yang memerintahkan agar seseorang dipanggil berdasarkan nama ayahnya.
Oleh karena itu, para ulama menilai bahwa mengganti atau menghilangkan nama ayah dengan nama suami tidak diperbolehkan dalam Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang
-
Bagaimana Cara Membuat Sunscreen Sendiri di Rumah? Ini Cara dan Bahan-bahannya
-
Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027, Kebutuhan Sertifikasi Internasional Ikut Meningkat
-
Wangi Popcorn Khas Bioskop Menggoda di Jakarta Fair, Pengunjung Bisa Racik Sesuai Selera
-
Serum Apa yang Bikin Awet Muda? Ini 5 Produk Anti Aging Mulai Rp27 Ribuan
-
Parfum N.CO by Hanasui Paling Wangi Varian Apa? Ini 4 Pilihan Favoritnya
-
5 Bedak Tabur Efek Blur dari Brand Lokal, Kulit Mulus dan Makeup Tahan Lama
-
Jelajah Kuliner Unik di Come See Mie Fest 2026: Kartu yang Bisa Dimakan hingga Mi Earl Grey
-
6 Tanda Kamu Harus Melakukan Peeling Wajah Menurut Dokter Kecantikan, Bye-bye Flek Hitam
-
Bagaimana agar Flek Hitam di Wajah Cepat Mengelupas? Ini Cara yang Disarankan Ahli Kulit