- Kemendikdasmen menetapkan upacara Hardiknas 2026 dilaksanakan serentak secara luring di seluruh Indonesia pada tanggal 2 Mei mendatang.
- Peserta upacara diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah sederhana yang sopan guna menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya nasional.
- Petugas upacara diharuskan memakai Pakaian Dinas Upacara sesuai aturan instansi masing-masing untuk menjaga ketertiban pelaksanaan kegiatan.
Suara.com - Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya upacara Hardiknas 2026 pakai baju apa.
Pertanyaan ini kerap muncul dari guru, siswa, pegawai pemerintahan, hingga orang tua murid yang akan mengikuti upacara bendera pada 2 Mei mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan pedoman resmi peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026. Dalam pedoman tersebut dijelaskan secara rinci ketentuan pakaian bagi undangan, peserta, dan petugas upacara.
Hari Pendidikan Nasional sendiri diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara sebagai tokoh pelopor pendidikan nasional. Tahun ini, upacara Hardiknas akan digelar serentak secara luring di berbagai daerah di Indonesia.
Upacara Hardiknas 2026 Pakai Baju Apa?
Berdasarkan pedoman resmi Kemendikdasmen, pakaian peserta upacara Hardiknas 2026 dibedakan menjadi dua kategori, yakni peserta umum dan petugas upacara.
1. Undangan dan Peserta Upacara
Undangan serta peserta upacara mengenakan pakaian adat daerah atau pakaian tradisional sederhana.
Artinya, peserta dianjurkan memakai busana khas daerah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya nasional.
Baca Juga: 30 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026, Gratis, Estetik, dan Siap Pakai!
Contohnya:
- Kebaya
- Baju bodo
- Ulos
- Beskap
- Baju kurung
- Batik tradisional daerah
- Pakaian adat sederhana lainnya
Namun penggunaan pakaian adat tetap harus menyesuaikan kenyamanan dan situasi setempat.
2. Petugas Upacara
Untuk petugas upacara, ketentuannya adalah memakai Pakaian Dinas Upacara (PDU)
PDU digunakan sesuai aturan instansi masing-masing, terutama bagi ASN, TNI, Polri, maupun petugas resmi yang ditunjuk menjadi bagian dari pelaksanaan upacara.
Kenapa Harus Pakai Pakaian Adat?
Berita Terkait
-
30 Contoh Ucapan Hari Pendidikan Nasional Untuk Guru yang Menyentuh
-
30 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026, Gratis, Estetik, dan Siap Pakai!
-
Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Pakai Baju Apa? Ini Pedoman Resminya
-
Apa Arti Tut Wuri Handayani? Jadi Slogan Pendidikan Indonesia
-
30 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, Kualitas Jernih Siap Pakai!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet