- Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial Kemensos.
- Caranya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id .
- Warga juga dapat melakukan verifikasi data langsung ke kantor desa atau Dinas Sosial setempat.
Suara.com - Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi harapan bagi jutaan keluarga Indonesia yang membutuhkan. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga program lainnya, penyaluran bansos terus dilakukan setiap tahun.
Namun, banyak masyarakat yang masih bingung cara mengecek bansos Kemensos, khususnya apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat.
Berikut adalah panduan lengkap yang akan memudahkan Anda mengecek status Bansos Kemensos secara mandiri, cepat, dan aman.
1. Cek Bansos Melalui Website Resmi
Cara paling sederhana dan langsung adalah melalui situs resmi Kemensos.
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser HP atau komputer.
- Pilih wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data".
Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar, jenis bansos yang diterima, dan status penyalurannya. Data ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN/DTKS).
Tips: Gunakan koneksi internet stabil dan pastikan data KTP Anda sudah sesuai dengan DTKS.
2. Menggunakan Aplikasi Resmi "Cek Bansos" Kemensos
Kemensos menyediakan aplikasi mobile bernama Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store (dan App Store untuk iOS).
Baca Juga: Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial.
- Daftar akun menggunakan NIK dan data diri lengkap (biasanya ada verifikasi swafoto dengan KTP).
- Setelah login, pilih menu Cek Bansos.
- Isi data wilayah dan nama, lalu cari.
Aplikasi ini tidak hanya untuk cek status, tapi juga bisa digunakan untuk usul (mengusulkan diri atau orang lain yang layak) dan sanggah (melaporkan penerima yang dianggap tidak layak).
3. Cek dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Beberapa versi situs atau aplikasi memungkinkan pencarian langsung dengan NIK 16 digit.
Masukkan NIK sesuai KTP, captcha, lalu cari. Metode ini lebih cepat jika data wilayah Anda sudah benar di sistem.
4. Melalui Kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial
Jika tidak bisa akses online, datang langsung ke kantor desa atau Dinas Sosial setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bukan Sekadar Olahraga, Footgolf Jadi Cara Baru Cari Sehat Sekaligus Bangun Relasi
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Race Day, Alternatif Adidas Adizero Versi Murah
-
5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini
-
Link Nonton Film Pesta Babi Full Movie di YouTube secara Gratis dan Legal
-
5 Produk Complexion di Indomaret, Bikin Makeup Mulus dan Tahan Lama
-
Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
-
Ramalan Zodiak Gemini 24-31 Mei 2026: Pekan Penuh Keberuntungan
-
Profil Ignatius Windu Hastomo, Anak Hasto Kristiyanto yang Menikah dengan Lim Xin Rui
-
Minggu Cerah, Ini 5 Shio Paling Hoki dan Bangkit dari Masa Sulit pada 24 Mei 2026