- Pemerintah menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026 sebagai dasar hukum pemberian gaji ke-13 bagi seluruh ASN di Indonesia.
- Pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan dijadwalkan mulai dilakukan secara bertahap sejak tanggal 2 Juni 2026.
- Besaran gaji ke-13 yang diterima setara satu bulan penghasilan penuh sesuai golongan, jabatan, dan masa kerja masing-masing.
Suara.com - Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pencairan gaji ke-13 tahun 2026.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
Gaji ke-13 menjadi tambahan penghasilan penting yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, atau persiapan tahun ajaran baru.
Besaran Gaji Ke-13
Gaji ke-13 tahun 2026 dibayarkan setara dengan satu bulan penghasilan penuh. Komponen utamanya meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin) bagi yang berhak
Nominalnya berbeda-beda, tergantung golongan, masa kerja, jabatan, dan instansi masing-masing ASN.
Bagi pensiunan PNS, komponennya meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya.
Jadwal Pencairan
Menurut ketentuan Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2026.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran
Pencairan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan administrasi setiap instansi dan dijadwalkan mulai 2 Juni 2026.
Rincian Gaji Pokok PNS
Gaji pokok PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rentang gaji pokok per golongan.
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
35 Twibbon Idul Adha 2026 Gratis dan Aesthetic, Cocok untuk WhatsApp hingga Instagram
-
Resep Bolu Ketan Gluten Free, Imbas Lagu Viral 'MBG Mas Bahlil Ganteng'
-
10 Link Download Takbiran Idul Adha MP3 Nonstop Paling Merdu dan Menyentuh Hati
-
Yakult Stroberi Hadir di Indonesia, Probiotik dengan 6,5 Miliar Bakteri Baik Plus Vitamin D
-
Ucapan Selamat Idul Adha Sesuai Sunnah: Singkat, Islami, dan Sesuai Riwayat Sahabat Nabi
-
Doa Hari Arafah untuk Hapus Dosa 2 Tahun dan Keutamaan Puasa Sunnahnya
-
Urutan Bacaan Bilal Idul Adha Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
-
Sinopsis Vaterland or A Bule Named Yanto, Film Indonesia yang Menang di Cannes 2026
-
4 Sunscreen Wardah untuk Ibu Hamil, Formula Aman dan Anti Iritasi