- Pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN dan swasta selama dua bulan karena dampak perang global.
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan ini di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Kamis, 21 Mei 2026.
- Pemerintah turut menyiapkan paket stimulus ekonomi guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional selama kuartal kedua tahun 2026 mendatang.
Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan swasta selama dua bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan kalau perpanjangan kebijakan WFH ini dilakukan karena situasi perang Amerika Serikat vs Iran tak kunjung berakhir.
"Dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menko Perekonomian juga mengumumkan adanya paket stimulus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi buntut perang Timur Tengah tak kunjung usai.
Airlangga menyebut insentif ini ditujukan agar mendorong pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua 2026.
"Selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Imbauan serupa juga diberikan kepada sektor swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Namun, sejumlah sektor dikecualikan dari aturan tersebut, termasuk layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti energi, transportasi, logistik, dan keuangan.
Baca Juga: Zona Merah Lagi, IHSG Ditutup Anjlok ke Level 6.094
Sementara itu, kegiatan belajar-mengajar untuk pendidikan dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka, sedangkan perguruan tinggi akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.
Berita Terkait
-
Zona Merah Lagi, IHSG Ditutup Anjlok ke Level 6.094
-
Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara
-
Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Senjata Canggih Iran Siap Meledak Jika Donald Trump Nekat Perintahkan Pentagon Serang Teheran
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus
-
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
-
IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!
-
Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara
-
Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah
-
Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa
-
Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000
-
Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN
-
Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026
-
Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam