Bisnis / Makro
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Baca 10 detik
  • Pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN dan swasta selama dua bulan karena dampak perang global.
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan ini di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Kamis, 21 Mei 2026.
  • Pemerintah turut menyiapkan paket stimulus ekonomi guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional selama kuartal kedua tahun 2026 mendatang.

Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan swasta selama dua bulan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan kalau perpanjangan kebijakan WFH ini dilakukan karena situasi perang Amerika Serikat vs Iran tak kunjung berakhir.

"Dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menko Perekonomian juga mengumumkan adanya paket stimulus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi buntut perang Timur Tengah tak kunjung usai.

Airlangga menyebut insentif ini ditujukan agar mendorong pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua 2026.

"Selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Imbauan serupa juga diberikan kepada sektor swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. 

Namun, sejumlah sektor dikecualikan dari aturan tersebut, termasuk layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti energi, transportasi, logistik, dan keuangan.

Baca Juga: Zona Merah Lagi, IHSG Ditutup Anjlok ke Level 6.094

Sementara itu, kegiatan belajar-mengajar untuk pendidikan dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka, sedangkan perguruan tinggi akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.

Load More