- Sony Sonjaya merupakan purnawirawan Polri berpangkat Irjen Pol dan lulusan Akpol 1991.
- Ia menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025 sebelum dicopot pada 2 Juni 2026.
- Nama Sony menjadi sorotan setelah dikabarkan diamankan Kejagung bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menciduk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Selain Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya juga disebut-sebut ikut diamankan Kejagung. Salah satunya adalah Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya.
Sony Sonjaya diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi sebelum akhirnya diberhentikan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Seiring mencuatnya kabar tersebut, banyak warganet mencari informasi mengenai siapa itu Sony Sonjaya. Berikut profil lengkapnya.
Profil Sony Sonjaya
Sony Sonjaya lahir di Bandung pada 20 Oktober 1967. Ia merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Sony merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Sepanjang kariernya di kepolisian, ia banyak berkecimpung di bidang reserse, investigasi, dan penegakan hukum.
Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, termasuk sebagai Kapolres Majalengka dan Kapolres Bandung pada 2011.
Kariernya terus menanjak setelah dipercaya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat pada 2012.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh pada 2020.
Baca Juga: 6 Kontroversi Dadan Hindayana di BGN, Usul Menu Ulat Sagu hingga Motor Listrik 1 Triliun
Pada 2021, Sony dipercaya memimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Setahun kemudian, ia menempati posisi Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.
Sony mulai menjabat sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025. Namun, masa jabatannya berakhir setelah dicopot dari posisi tersebut pada Selasa, 2 Juni 2026.
Sebelum menjadi Wakil Kepala BGN, ia terlebih dahulu mengemban tugas sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN.
Tak hanya itu, Sony juga pernah memegang peran penting sebagai Ketua Tim Verifikasi Badan Gizi Nasional.
Sony Sonjaya Dicopot dari Wakil Kepala BGN dan Dikabarkan Dijemput Kejagung
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Sebagai penggantinya, Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang.
Pengumuman pergantian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Juni 2026.
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Dadan Hindayana di BGN, Usul Menu Ulat Sagu hingga Motor Listrik 1 Triliun
-
Siapa Kepala BGN Sekarang? Ini Profil Nanik S Deyang Beserta Gaji dan Tugasnya
-
Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan