- Rekomendasi lima produk setting spray lokal terbaik untuk mengunci riasan wajah.
- Formula produk mampu menahan minyak dan menjaga kosmetik selama 24 jam.
- Pilihan harga sangat terjangkau mulai dari Rp39 ribuan di Shopee.
Suara.com - Anda pasti kesal jika makeup luntur ketika aktivitas di luar ruangan yang panas, padahal sudah menghabiskan waktu berjam-jam untuk makeup.
Karena itu, Anda membutuhkan setting spray untuk membuat makeup lebih tahan lama dan anti geser selama beraktivitas di luar ruangan yang panas.
Saat ini, sudah banyak setting spray dari produk lokal yang memiliki teknologi mampu mengunci makeup selama 24 jam.
Berikut ini dihimpun dari Shopee, beberapa setting spray yang bisa mengunci makeup selama 24 jam.
1. Sea Makeup Stayput Prime & Set Continuous Setting Spray
Produk yang satu ini cocok banget buat Anda yang tak suka ribet. Karena, Sea Makeup menghadirkan produk 2-in-1 yang bisa jadi primer sekaligus setting spray.
Formulanya emang juara buat kulit berjerawat karena mengandung Salicylic Acid dan Witch Hazel.
Hasil akhirnya velvet matte, sehingga bikin muka kelihatan halus dan bebas minyak selama 24 jam.
Partikel semprotannya pun halus banget, jadi tak akan merusak riasan.
- Harga: Sekitar Rp68 ribuan.
2. The Originote Setting Spray
Baca Juga: Unik dan Modis! 4 Rekomendasi Tabi Shoes Brand Lokal yang Wajib Dilirik
The Originote juga punya setting spray yang ramah banget di kantong. Keunggulannya ada di teknologi fine mist yang bikin butiran airnya menyebar merata ke seluruh wajah.
Produk ini memberikan hasil akhir flawless matte dan membantu mengontrol minyak berlebih selama 24 jam.
Setting spray ini cocok banget buat Anda yang pengen tampil segar tanpa kilap seharian
tapi tetap hemat budget.
- Harga: Sekitar Rp41 ribuan.
3. OMG OH MY GLAM Fix & Lock Matte Setting Spray
OMG OH MY GLAM Fix & Lock Matte Setting Spray adalah setting spray yang murah, tetapi kualitasnya tak main-main.
Dengan klaim 24 jam riasan anti-longsor, produk ini dibekali teknologi HDLock Film Former dan Sebum Control Powder.
Berita Terkait
-
3 Setting Spray Andalan MUA Bubah Alfian, Makeup Anti Longsor Seharian saat Cuaca Panas
-
Apa Warna Lipstik yang Cocok untuk Bibir Tebal? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Elegan
-
5 Bedak Wardah Paling Laris untuk Makeup Flawless dan Tahan Lama hingga 16 Jam
-
5 Sunscreen Mulai Rp40 Ribuan yang Bisa Jadi Base Makeup, Praktis dan Hemat Waktu
-
Beda Face Mist dan Setting Spray: Ini Fungsinya, Jangan Sampai Salah Beli
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
7 Cara Membuat Pisau Stainless Steel Tetap Tajam Meski Sering Dipakai
-
Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo
-
Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung, PSSI Sampaikan Sebuah Pesan
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Baterai 6000 mAh dengan Harga Rp1-5 Jutaan
-
Pasta Kacang Merah: Kisah Sederhana tentang Harapan, Stigma, dan Arti Kehidupan
-
Keracunan MBG Berulang di Jogja, SPPG Bisa Dipidanakan Jika Tak Berubah
-
3 Sabun Muka SymWhite 377 Terbaik untuk Pudarkan Flek Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna!
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing