Lifestyle / Food & Travel
Kamis, 30 Juli 2026 | 09:54 WIB
Ilustrasi kopi (pixabay.com/ryanhidajat)
Baca 10 detik
  • BPOM menemukan 12 produk obat bahan alam ilegal, termasuk dua kopi herbal lokal, yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan sebagian memakai izin edar palsu.
  • Produk tersebut berisiko membahayakan kesehatan karena mengandung obat keras yang tidak dicantumkan pada label sehingga dapat menyesatkan konsumen.
  • Inilah daftar dua kopi lokal temuan BPOM yang dinyatakan berbahaya dan perlu diwaspadai masyarakat.

2. Kopi Joss

BPOM juga menemukan Kopi Joss Jantan mengandung sildenafil sitrat yang tidak dicantumkan pada komposisi produk.

Produk ini turut masuk dalam daftar obat bahan alam ilegal karena menggunakan izin edar fiktif, sehingga tidak terjamin keamanan dan kualitasnya.

Bahaya Sildenafil Sitrat

Sildenafil sitrat merupakan obat keras yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga kesehatan.

Penambahan zat ini secara ilegal ke dalam kopi atau obat herbal sangat berbahaya karena konsumen tidak mengetahui dosis yang dikonsumsi maupun potensi interaksi dengan obat lain.

BPOM menjelaskan bahwa penggunaan sildenafil sitrat tanpa pengawasan dapat meningkatkan risiko efek samping serius, seperti penurunan tekanan darah secara drastis, gangguan pada jantung, stroke, hingga kematian mendadak pada kondisi tertentu.

Risiko tersebut semakin besar apabila dikonsumsi oleh penderita penyakit jantung atau bersamaan dengan obat yang mengandung nitrat.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur produk kopi herbal yang menjanjikan efek instan untuk meningkatkan stamina pria.

Ilustrasi kopi (Pexels/Vinícius Vieira)

Produk Lain yang Juga Berbahaya

Selain dua kopi herbal lokal di atas, ada obat bahan alam lain yang juga mengandung bahan kimia menurut temuan BPOM. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama

Klaim Obati Pegal Linu/Encok/Asam Urat)

  • S Sepuluh: Mengandung bahan kimia obat parasetamol dan kafein, mencantumkan nomor izin edar fiktif, sarana produksi ilegal.
  • Remurat 001: Mengandung bahan kimia obat parasetamol, mencantumkan nomor izin edar fiktif, sarana produksi ilegal.
  • Jamu Asam Urat Flu Tulang: Mengandung bahan kimia obat parasetamol dan kafein, mencantumkan nomor izin edar fiktif, sarana produksi ilegal.

Klaim Stamina Pria/Sehat Pria

  • Kenzo: Mengandung bahan kimia sildenafil sitrat, mencantumkan nomor izin edar fiktif, sarana produksi ilegal.
  • Red Bull: Kenzo: Mengandung bahan kimia sildenafil sitrat, mencantumkan nomor izin edar fiktif, sarana produksi ilegal.

Klaim Anti Asma/Sesak Nafas

  • Codryceps Zhi Ke Bao Capsules: Mengandung bahan kimia obat deksametason dan
    klorfeniramin maleat (CTM).

Klaim Pelangsing

  • Herbal Slim: Mengandung bahan kimia obat sibutramin, mencantumkan nomor izin edar fiktif, sarana produksi ilegal.

Klaim Obati Penyakit Kulit dan Gatal-Gatal

  • Sapu Jagat: Mengandung bahan kimia obat parasetamol, mencantumkan nomor izin edar fiktif, sarana produksi ilegal.
  • Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao: Mengandung bahan kimia obat mikonazol, mencantumkan nomor izin edar fiktif.

Klaim Gangguan Saluran Pencernaan/Maag

  • Vall-Boon 606 Antacid Tablets: Mengandung bahan kimia obat famotidin, mencantumkan nomor izin edar fiktif.

Load More