- Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka resmi dibuka mulai 5 Agustus 2026, dan peserta yang memperoleh undangan wajib mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan.
- Aturan busana dibuat untuk memastikan seluruh peserta tampil rapi, sopan, dan sesuai dengan suasana resmi upacara kenegaraan di Istana Merdeka.
- Berikut panduan lengkap mengenai aturan berpakaian peserta Upacara 17 Agustus 2026 di Istana, agar tidak terkendala saat mengikuti rangkaian acara.
- PSL untuk laki-laki terdiri dari jas berwarna gelap, kemeja lengan panjang putih, celana panjang berwarna sama dengan jas, dasi, dan sepatu hitam.
- Sedangkan PSL untuk perempuan terdiri dari jas berwarna gelap, kemeja putih, rok atau celana panjang yang warnanya sama dengan jas, serta sepatu hitam.
Berdasarkan Perpres ini, pakaian dinas meliputi pakaian dinas upacara untuk TNI dan Polri, serta pakaian dinas yang ditentukan oleh masing-masing kementerian atau lembaga.
Sementara pakaian kebesaran adalah busana khusus yang dikenakan dalam upacara resmi, kenegaraan, atau acara adat.
Kemudian, pakaian nasional merujuk pada busana dari berbagai daerah di Indonesia yang dapat digunakan dalam Acara Kenegaraan maupun Acara Resmi, sesuai ketentuan Panitia Negara atau Sekretariat Kementerian/Lembaga Negara.
Bagi masyarakat yang memilih mengenakan busana adat, pastikan pakaian yang digunakan tetap sopan, rapi, dan nyaman dipakai selama mengikuti rangkaian upacara.
Hindari busana yang terlalu kasual atau tidak mencerminkan suasana resmi, karena Upacara 17 Agustus di Istana merupakan salah satu agenda kenegaraan paling sakral di Indonesia.
Sebagai informasi, ketentuan mengenai tata pakaian ini dapat dibaca melalui informasi resmi yang diterbitkan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia mengenai Perpres Nomor 71 Tahun 2018.
Dengan mematuhi aturan berpakaian yang berlaku, peserta tidak hanya memenuhi persyaratan panitia, tetapi juga menunjukkan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman budaya Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan