LINIMASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyedeiaan infrastrukturBase Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan memeriksa tujuh saksi untuk mendalalami kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Ketujuh saksi diperiksa untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," ujar Ketut Sumedana.
Ketut menyebutkan, adapun tujuh yang diperiksa di antaranya, FCP selaku pemilik rumah di Jalan Jaya Mandala III Nomor 11.
Kemudian, selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit)/Koordinator Monev Jaringan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya, YP selaku General Manager Logistik PT SEI. PMT selaku Direktur PT Agung Perkasa Raya. LYS selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada.
D selaku Karyawan PT Sansaine Exindo dan R selaku Direktur Utama PT Bintang Komunikasi Utama.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik kejagung telah memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasusu dugaan korupsi proyek BTS. (Sumber: ANTARA)
Baca Juga: Kepincut Sosmed Lain, Jungkook BTS Hapus Akun Instagram
Berita Terkait
-
Kepincut Sosmed Lain, Jungkook BTS Hapus Akun Instagram
-
Sri Mulyani Tegaskan Peningkatan Harta Dirjen Pajak Bukan karena Korupsi melainkan Kenaikan Harga Aset
-
Jungkook BTS Hapus Instagram Pribadi, Penggemar: Itu Keputusan yang Tepat
-
Bakal Dibuka Anas Urbaningrum? Kilas Balik Kala Kasus Hambalang Guncang Era SBY
-
Hapus Akun Instagram, Jungkook BTS Beberkan Alasannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
-
Tissa Biani Ungkap 'Must-Have Item' untuk Tetap Segar Selama Jadwal Roadshow yang Padat
-
Memprihatinkan! Lansia di Sukabumi Tinggal di Rumah Hampir Ambruk Bersama Anak SD
-
Lelah Berkendara? Mampir ke Pos Terpadu Gadog: Bisa Pijat Gratis dan Cas Mobil Listrik
-
Filosofi Jersey Baru Timnas Indonesia: Tonjolkan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
-
Taktik 3 Bek John Herdman Butuh Fisik Ekstra, 10 Wingback Gahar Siap Bersaing di Timnas Indonesia
-
Klarifikasi Ibu Cindy Rizky Aprilia: Anak Saya Bukan Pelakor, Dia Ditipu Suami Maissy
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Indonesia Tourism Xchange 2026, Forum Baru untuk Membaca Masa Depan Pariwisata Indonesia