LINIMASA - Saat melakukan transaksi jual beli dari, kita sering mendengar istilah "QRIS". Metode pembayaran non tunai tersebut lumrah digunakan dalam negeri.
Di era serba digital, dan internet sudah semakin menguasai segala aspek, termasuk transaksi non tunai, QRIS pun ikut manggung.
Lantas, apa itu QRIS? Melansir dari laman Bank Indonesia, QRIS merupakan kependekan dari Quick Respon Code Indonesia Standar. QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan mengandalkan QR Code.
Industri sistem pembayaran bersama dengan BI mengembangkan sistem QRIS guna memudahkan proses transaksi dengan metode kode QR. Selain itu penggunaan QRIS akan mempercepat proses transaksi dengan keamanan yang tetap terjaga.
BI sendiri mewajibkan semua PJSP yang menggunakan QR Code dalam proses pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Terkini seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP baik itu bank ataupun nonbank bisa digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, bahkan hingga SPBU.
Manfaat QRIS
Standardisasi kode QR dengan QRIS memberikan banyak manfaat bagi penggunanya. Berikut beberapa manfaat menggunakan QRIS:
- Cepat dan kekinian.
- Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Adapun manfaat penggunaan QRIS bagi pedagang atau merchant yakni:
- Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.
- Meningkatkan branding.
- Kekinian.
- Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
- Mengurangi biaya pengelolaan kas.
- Terhindar dari uang palsu.
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
- Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
- Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
- Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
- Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit kedepan.
Cara menggunakan QRIS
Bagi konsumen yang hendak menggunakan metode pembayaran via QRIS, maka bisa memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang tersedia pada ponsel. Setelahnya, kamu bisa melakukan registrasi terlebih dahulu ke salah satu PJSP.
Melalui aplikasi yang sudah terunduh dan registrasi usai, kamu bisa melakukan scan QRIS pada merchant, lalu memasukan nominal transaksi, mengotorisasinya, dan melakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang ataupun jasa. Jangan lupa pastikan saldo kamu sudah terisi dan cukup untuk membayar transaksi yang dilakukan sebelumnya.
Ada beberapa jenis pembayaran menggunakan QRIS. Berdasarkan keterangan dari BI, ada tiga jenis pembayaran via QRIS, meliputi Merchant Presented Mode (MPM) Statis, MPM Dinamis, dan Customer Present Mode (CPM).
MPM Statis
Jenis pembayaran QRIS yang satu ini merupakan yang paling mudah. Merchant cukup memajang satu stiker ataupun print-out QRIS tanpa dipungut biaya alias gratis.
Selanjunya, pengguna hanya melakukan scan, memasukkan nominal, PIN dan klik bayar. Notifikasi transaksi akan langsung diterima pengguna ataupun merchant. Jenis QRIS ini sangat cocok bagi usaha mikro dan kecil.
MPM dinamis
QRIS ini dikeluarkan melalui sebuah device seperti mesin EDC atau smartphone. Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, lalu pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau dicetak.
MPM dinamis umumnya cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar atau dengan volume transaksi tinggi.
CMP
Untuk sistem QRIS ini, pelangga cukup menunjukkan QRIS dari aplikasi pembayaran pelanggan kemudian discan oleh merchant. QRIS CPM cocok untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir dan ritel modern.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 Maret 2026: Ada THR Pulsa, Diamond, dan Skin SG2
-
Kolaborasi Ratusan Kreator, Pelangi di Mars Tawarkan CGI dan VFX Berkelas
-
CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran
-
Berapa Nominal THR Buat Orang Tua dan Saudara Kandung agar Adil?
-
7 Bunga Paling Cocok untuk Dekorasi Lebaran, Indah dan Bikin Rumah Wangi
-
Lenovo Xiaoxin Pro 13 dan Pro GT 13 Dirilis: Tablet 3.5K 144Hz dengan Snapdragon Kencang!
-
Khutbah Idul Fitri 2026 NU yang Menyentuh Hati
-
Momen Syahdu Festival Ramadan di Masjid Al-Ikhlas: Ketika Hadroh, Bedug, dan Kuliner Bersatu Padu
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Hangatnya Ramadan: Ketika Berbagi Takjil Menyatukan Senyum di Berbagai Kota