LINIMASA - Empat orang terdakwa perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum.
Empat terdakwa itu yakni Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
"Irfan Widyanto tidak banding, Baiquni Wibowo tidak banding, Chuck Putranto tidak banding, Arif Rachman Arifin tidak banding,” kata Djuyamto.
Sementara itu, dua terdakawa lainnya yaitu Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria masing-masing menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
"Hendra dan Agus Nur Patria ajukan banding pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023," kata Djuyamto.
Pada Senin (27/2/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Hendra Kurniawan, sedangkan Agus Nurpatria divonis dua tahun penjara.
Menurut Djumyanto, untuk para terdakawa yang tidak menyatakan banding akan dinyatakan inkrah apabila dari Jaksa Pnuntut Umum tidak menyatakan banding.
"Kalau jaksa juga tidak banding tentu putusan menjadi inkrah," kata Djuyamto.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Arif dan Irfan divonis 10 bulan penjara. Sementara untuk terdakwa Baiquni dan Chuck divonis 1 tahun penjara. (Sumber: ANTARA))
Baca Juga: Terus Bertambah, Korban Jiwa Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jadi 19 Orang
Berita Terkait
-
Terkait Vonis Hakim dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding
-
CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Terlibat Kasus Prostitusi Gegara Kesepian Ditinggal Orangtua, Benarkah?
-
Nikita Mirzani Kekeh Tak Terima Sambo Dihukum Mati, Ungkap Info Orang Dalam Bakal Bikin Keluarga Brigadir J Malu
-
Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Cleanser Kolagen Korea agar Wajah Tidak Kusam dan Tetap Elastis
-
Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
-
Dituding Bohongi Publik, Ria Ricis Disentil Soal Operasi Hidung Berkedok Sinus
-
Kasus Korupsi Haji: Bos Travel asal Pekanbaru Mangkir dari Panggilan KPK
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Ada Mckenna Grace, Netflix Bagikan First Look Serial Scooby-Doo: Origins
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?