/
Senin, 13 Maret 2023 | 19:49 WIB
BLACKPINK (Instagram/@blackpinkofficial)

LINIMASA - Baru-baru ini media sosial Twitter diramaikan dengan adanya kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser dari girlband asal Korea Selatan, Blackpink.

Kasus penipuan tiket atau tiket bodong tersebut diduga dilakukan oleh akun Instagram dengan nama pengguna @mbajastip_.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya melalui Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan meski belum adanya laporan yang masuk.

“Dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Namun sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip dari laman PMJ News Senin (13/3/2023).

Dalam laporan yang ramai di media sosial Twitter dengan akun pengguna berinisial DH menyebut adanya kerugian terkait dengan dugaan penipuan terhadap korban-korban lain dengan nilai Rp 172 juta.

Oleh karenanya, kepolisian mengimbau kepada para korban-korban yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan untuk tindak lanjut berikutnya.

“Maka dari itu kami menghimbau untuk segera membuat laporan. Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Load More