LINIMASA - Umat Islam sebentar lagi akan menghadapi bulan suci Ramadhan 1444 H. Jika melihat kalender hijriah, tinggal 6 hari lagi umat Islam akan menjalani ibadah puasa wajib di Ramadhan.
Bulan Ramadhan di Indonesia memang sangat unik dan berbeda dari berbagai negara lainya di dunia. Terdapat tradisi yang hanya terjadi di Indonesia saat bulan Ramadhan, yakni mudik lebaran.
Dalam sebuah kesempatan, Buya Yahya pernah ditanya salah seorang jamaah soal bagaimana hukumnya mudik tapi tidak melaksanakan puasa, apakah itu boleh dilakukan?
"Ustadz Buya, benarkah kalau mudik itu bebas tidak puasa? Kalau mudiknya tidak begitu jauh, bagaimana Buya, apakah tetap boleh tidak puasa?," tanya salah seorang jamaah Buya Yahya dikutip dari Buya Yahya Org
Buya Yahya memberikan jawaban yang sangat jelas seputar mudik dan membatalkan puasa.
Pada dasarnya, Buya Yahya menyebut jika seseorang boleh meninggalkan puasa dengan beberapa ketentuan
"Semua orang yang bepergian boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan sebagai berikut ini,"
Buya Yahya menyebut jika syarat pertama adalah tempat yang dituju tidak kurang dari 84 KM.
"Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Setelah Makan Babi, Lina Mukherjee Kini Bangga Sebut Dirinya Pintar hingga Disukai Lelaki Kaya
Selain itu, syarat kedua jika seseorang yang hendak berbuka harus memenuhi syarat sejak subuh harus sudah dalam perjalanan keluar tempatnya dengan batas minimal keluar kecamatan.
"Di pagi (saat subuh) hari yang ia ingin tidak berpuasa ia harus sudah berada di perjalanan dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas kecamatan)," imbuh Buya Yahya.
Buya Yahya memberikan perumpamaan jika seseorang tinggal di Cirebon dan hendak pergi ke Semarang.
Jarak tempuh Cirebon - Semarang 200 KM, lalu orang ini meninggalkan Cirebon jam 2 malam, sementara subuh hari itu adalah jam 4 pagi.
Pada jam 4 pagi, ia sudah keluar dari Cirebon dan masuk Brebes maka di hari sabtunya ia boleh meninggalkan puasa.
Demikian informasi yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Kerahkan 482 Bus untuk Mudik Gratis Tahun Ini, Siap Berangkatkan 19.280 Penumpang
-
Perawatan Kecantikan di Klinik untuk Hilangkan Stres, Bikin Batal Puasa Gak Sih?
-
Begini Kesiapan Operator Kapal Penyebrangan dan Bus Hadapi Mudik Tahun Ini
-
Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Jelang Ramadhan 2023
-
Cuti Bersama Jelang Ramadhan 2023, Berapa Hari?
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma
-
Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan
-
5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa
-
Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat
-
ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta
-
Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi