LINIMASA - Umat Islam sebentar lagi akan menghadapi bulan suci Ramadhan 1444 H. Jika melihat kalender hijriah, tinggal 6 hari lagi umat Islam akan menjalani ibadah puasa wajib di Ramadhan.
Bulan Ramadhan di Indonesia memang sangat unik dan berbeda dari berbagai negara lainya di dunia. Terdapat tradisi yang hanya terjadi di Indonesia saat bulan Ramadhan, yakni mudik lebaran.
Dalam sebuah kesempatan, Buya Yahya pernah ditanya salah seorang jamaah soal bagaimana hukumnya mudik tapi tidak melaksanakan puasa, apakah itu boleh dilakukan?
"Ustadz Buya, benarkah kalau mudik itu bebas tidak puasa? Kalau mudiknya tidak begitu jauh, bagaimana Buya, apakah tetap boleh tidak puasa?," tanya salah seorang jamaah Buya Yahya dikutip dari Buya Yahya Org
Buya Yahya memberikan jawaban yang sangat jelas seputar mudik dan membatalkan puasa.
Pada dasarnya, Buya Yahya menyebut jika seseorang boleh meninggalkan puasa dengan beberapa ketentuan
"Semua orang yang bepergian boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan sebagai berikut ini,"
Buya Yahya menyebut jika syarat pertama adalah tempat yang dituju tidak kurang dari 84 KM.
"Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Setelah Makan Babi, Lina Mukherjee Kini Bangga Sebut Dirinya Pintar hingga Disukai Lelaki Kaya
Selain itu, syarat kedua jika seseorang yang hendak berbuka harus memenuhi syarat sejak subuh harus sudah dalam perjalanan keluar tempatnya dengan batas minimal keluar kecamatan.
"Di pagi (saat subuh) hari yang ia ingin tidak berpuasa ia harus sudah berada di perjalanan dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas kecamatan)," imbuh Buya Yahya.
Buya Yahya memberikan perumpamaan jika seseorang tinggal di Cirebon dan hendak pergi ke Semarang.
Jarak tempuh Cirebon - Semarang 200 KM, lalu orang ini meninggalkan Cirebon jam 2 malam, sementara subuh hari itu adalah jam 4 pagi.
Pada jam 4 pagi, ia sudah keluar dari Cirebon dan masuk Brebes maka di hari sabtunya ia boleh meninggalkan puasa.
Demikian informasi yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Kerahkan 482 Bus untuk Mudik Gratis Tahun Ini, Siap Berangkatkan 19.280 Penumpang
-
Perawatan Kecantikan di Klinik untuk Hilangkan Stres, Bikin Batal Puasa Gak Sih?
-
Begini Kesiapan Operator Kapal Penyebrangan dan Bus Hadapi Mudik Tahun Ini
-
Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Jelang Ramadhan 2023
-
Cuti Bersama Jelang Ramadhan 2023, Berapa Hari?
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
HP Google Pixel 10a Resmi Meluncur, Usung Fitur Baru Dukungan Satellite SOS
-
Impor 105 Ribu Truk dari India, Bos Agrinas Pangan: Agar Tak Ganggu Produksi Lokal
-
Pesan di Balik Bungkus Takjil
-
4 Body Lotion dengan Kandungan Emolien, Cegah Kulit Kering Saat Puasa
-
Jakarta Masih Siaga Banjir, Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Tembus 200mm
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
Menjelang Berbuka, Warga Ramai Berburu Takjil di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng
-
Jadwal Lengkap Persija Jakarta Melawan PSM Makassar Malam Ini
-
Alasan Pesulap Merah Berpoligami: Dia Ajak Nikah Berkali-kali, Saya Takut Zina
-
Tipu Puluhan Calon Jemaah Umrah Asal Gowa, ASN dan Purnawirawan TNI Ditangkap