LINIMASA - Kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan Raffi Ahmad menjadi kabar yang menghebohkan akhir-akhir ini.
Suami Nagita Slavina itu diduga bermain api oleh netizen setelah video liburannya bersama keluarga di jepang, tapi malah dimanfaatkan Raffi Ahmad untuk melakukan video call dengan seorang wanita.
Diketahui, perempuan tersebut disebut-sebut adalah Mimi Bayuh yang merupakan salah satu karyawan keuangan Raffi Ahmad.
Kabar dugaan perselingkuhan Raffi Ahmad dan Mimi Bayuh bukan kali pertama heboh di publik.
Kali ini, kabar dugaan perselingkuhan keduanya bermula karena ada salah seorang fans yang merekam momen pertemuannya dengan Raffi Ahmad.
Tampak di layar handphone Raffi Ahmad ada gambar seorang perempuan berhijab yang bukan merupakan Nagita Slavina.
Atas rumor tersebut, Rafi Ahmad pun mengkalrifikasi soal video call yang dilakukannya dengan Mimi Bayuh.
Raffi Ahmad membenarkan jika pada saat itu dirinya sedang melakukan video call dengan mimi bayuh.
Akan tetapi menurutnya, sang istri, Nagita Slavina sudah mengetahui kabar yang menghebohkan publik jika Raffi Ahmad berselingkuh.
Baca Juga: Masjid Al Jabbar Kembali Dibuka, Sejumlah Warga Ikuti Salat Tarawih Pertama 1 Ramadhan 1444 Hijriyah
"Itu ada-ada saja, video call dengan siapa saja kan enggak apa-apa," kata Raffi Ahmad dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Raffi pun juga mengaku jika Nagita Slavina hanya tertawa dengan tuduhan dari netizen yang menyebutkan jika dirinya berselingkuh.
"Eggak kaget, gua sama Gigi juga ketawa-ketawa saja," tutur Raffi.
Raffi Ahmad pun menegaskan jika video call yang dilakukannya dengan Mimi Bayuh hanya sebatas ruang lingkup pekerjaan.
"Lagian ada-ada saja. Itu yang kerja sama gua saja. Dia kan kerja sama gua, adalah proyek lah rahasia," tegas Raffi.
Kabar terkait Raffi yang dituding berselingkuh memang bukan kali pertama dialamatkan kepada dirinya, beberapa waktu lalu suami Nagita Slavina itu diduga mempunyai hubungan spesial dengan Mimi Bayuh.
Berita Terkait
-
Dengar Alshad Ahmad Diterpa Rumor Tak Sedap, Raffi Ahmad Kasih Komentar Menohok
-
Diterpa Isu Perselingkuhan dengan Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Dapat Izin Poligami, Nagita Slavina: Gak Mau Nentang Juga
-
Cek Fakta: Raffi Ahmad Hamili Mimi Bayuh dan Diminta Bertanggung Jawab?
-
Telisik Kabar Miring Nikah-Cerai Alshad Ahmad, Berikut Komentar Raffi Ahmad, Baim Wong, dan Verrel Bramasta
-
Galau! Tahu Kenyataan Pahit Soal Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Tiara Andini: Diam-Diam Menghanyutkan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat