LINIMASA - Pengacara Natalia Rusli alias Natalia menyerahkan diri ke kepolisian. Natalia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022.
Natalia menyerahkan diri ke kepolisian pada Selasa (21/3/2023), ia langsung ditahan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuai SOP terhadap Natalia.
“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” terang Andri Kurniawan.
Kompol Andri mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023) malam.
“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” jelasnya.
“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap pengacara Natalia. Surat tersebut dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.
Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.
Baca Juga: Tips Cegah Dehidrasi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Tubuh Tidak Mudah Kehausan
Berita Terkait
-
Diminta Uang Rp 700 Juta agar Anaknya Bisa Masuk Akpol, Warga Lampung Selatan Kena Tipu
-
Ditemukan Cleaning Service, Harga Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp 70 Juta Cuma Segini
-
Anti KDRT! Sunan Kalijaga Bakal Absen dari Sidang Kasus Ferry Irawan Vs Venna Melinda
-
Rancang Skenario Palsu Kasus Korupsi Infrastruktur di Maluku, KPK Tetap Pengacara Laurenzius jadi Tersangka
-
Raymond, Bestienya Wahyu Kenzo Dapat Untung Rp 10 Miliar dari Robot Trading ATG
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan