LINIMASA - Pengacara Natalia Rusli alias Natalia menyerahkan diri ke kepolisian. Natalia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022.
Natalia menyerahkan diri ke kepolisian pada Selasa (21/3/2023), ia langsung ditahan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuai SOP terhadap Natalia.
“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” terang Andri Kurniawan.
Kompol Andri mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023) malam.
“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” jelasnya.
“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap pengacara Natalia. Surat tersebut dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.
Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.
Baca Juga: Tips Cegah Dehidrasi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Tubuh Tidak Mudah Kehausan
Berita Terkait
-
Diminta Uang Rp 700 Juta agar Anaknya Bisa Masuk Akpol, Warga Lampung Selatan Kena Tipu
-
Ditemukan Cleaning Service, Harga Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp 70 Juta Cuma Segini
-
Anti KDRT! Sunan Kalijaga Bakal Absen dari Sidang Kasus Ferry Irawan Vs Venna Melinda
-
Rancang Skenario Palsu Kasus Korupsi Infrastruktur di Maluku, KPK Tetap Pengacara Laurenzius jadi Tersangka
-
Raymond, Bestienya Wahyu Kenzo Dapat Untung Rp 10 Miliar dari Robot Trading ATG
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi