LINIMASA - Beredar informasi Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat, membongkar rahasia ilegar Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun YouTube KANAL BERITA melalui unggahan video pada Rabu (29/3/2023).
"FERDI SAMBO BONGKAR RAHASIA ILEGAL KAPOLRI // APAKAH SAMBO AKAN HANCUR ??" Begitu judul unggahan akun YouTube KANAL BERITA.
Selain itu, dalam thumbnail video diperlihatkan Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye sedang meluapkan aramahnya dengan mengacungkan telunjuk tangannya. Tampak tangah seseorang meyilang di dada Ferdy Sambo dan berusaha menahan amarah Sambo.
Di sebelah kiri gambar thumbnail tersebut ada Kapolri listyo Sigit tampak sedang membacakan sesuatu di atas podium.
"BREAKING NEWS, KAPOLRI AKAN HANCUR. SAMBO BONGKAR RAHASIA KAPOLRI SEBELUM DIEKSEKUSI," begitu sisipan kalimat dalam thumbnail video tersebut.
Benarkah informasi tersebut?
Penjelasan
Setelah memutar video tersebut, tidak ditemukan adanya keselarasann antara narasi dalam judul dan thumbnail video dengan isi dalam video tersebut. Tidak ada bukti yang menyebutkan kalau Sambo membongkar rahasia ilegal Kapolri Listyo Sigit.
Baca Juga: Bukan Mimi Bayuh, Sosok Wanita Ini yang Membuat Nagita Slavina Murka ke Raffi Ahmad
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada pula media nasional yang kredibel memberitakan tentang Sambo membongkar rahasia Listyo Sigit sebelum dieksekusi mati.
Kesimpulan
Berdasarkan bukti yang ada, klaim yang menyebutkan Ferdy Sambo membongkar rahasia ilegal Kapolri Jenderal Listyo Sigit merupakan hoaks alias keliru.
Unggahan video tersebut masuk kategori koneksi yang salah di mana ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung isi konten.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta linimasa.suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Real Madrid Resmi Berpisah dengan David Alaba
-
Mengapa Sumatera Blackout? Ini Penjelasan PLN
-
Manuel Neuer Dipastikan Jadi Kiper Utama Jerman di Piala Dunia 2026
-
Viral Warga Pekanbaru Serbu Hotel saat Pemadaman Listrik Total di Sumatera
-
Keteladanan di Ruang Kelas: Saya Setuju Jika Guru Dilarang Membawa HP Saat Mengajar
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pesona Desa Wisata Krebet Bantul: Surga Tersembunyi yang Cocok Jadi Destinasi Touring Akhir Pekan
-
Dari Sembako ke Bioskop: Bahaya Monopoli Terselubung Proyek Pemerintah
-
Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi