LINIMASA - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa bakal menjalani sidang pembacaan putusan atas kasus yang dihadapinya, yakni perdaran narkotika jenis sabu.
Sidang agenda pembacaan putusan Teddy Minahasa akan dilaksanakan pada hari Selasa, (9/5/2023) mendatang.
“Selanjutnya untuk pembacaan putusan, persidangan sekali lagi yang terakhir pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 jam 09.00 WIB,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
Lebih lanjut, kata Hakim Ketua Jon, pemeriksaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus tersebut dinyatakan selesai dan ditutup dengan agenda pembacaan putusan.
“Pemeriksaan perkara ini dinyatakan ditutup,” ucap Hakim Ketua Jon Sarman.
Sebelumnya, terdakwa Teddy Minahasa didakwa bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Jaksa Penuntut Umum dalam sidang agenda pembacaan tuntutan menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan hukuman mati dengan tudingan sebagai aktor intelektual dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Jenguk Ammar Zoni, Irish Bella Pilih Lakukan Ini
-
Cengeng Saat Dibekuk Polisi karena Pakai Narkoba, Ammar Zoni Ulangi Lagi...
-
Malam-Malam, Polisi Geruduk Rumah Ammar Zoni, Tangkap Suami Irish Bella yang Kedapatan Simpan Sabu 1 Gram
-
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba, Warganet Bawa-Bawa Ustaz Adi Hidayat
-
Imbas dari Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Irish Bella Dinilai Gagal Jadi Istri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
NCT Umumkan Proyek 10 Tahun Bertajuk NCT 2026 dengan Beragam Aktivitas
-
Kisah Tragis Petani di Grobogan, Tersambar Petir Saat Pulang dari Sawah
-
BRI Kembali Dipercaya Sediakan SAR untuk Jemaah, Pastikan Kebutuhan Haji 2026 Terpenuhi
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Turun Tajam, Bawang dan Beras Naik
-
Masjid Al Aqsa Kembali Dibuka Setelah 40 Hari Ditutup Israel
-
Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
-
Kelancaran Haji 2026 Didukung BRI, Distribusi Living Cost SAR Menjangkau 152,49 Juta
-
Kurniawan Berikan Update Terkini Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026
-
Sadis! Fakta Remaja Bakar Temannya di Pesta Ulang Tahun di Banyumas, Karena Pengaruh Miras?
-
Honda BeAT Mendadak Boros Bensin, Kenali 5 Penyebabnya