LINIMASA - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa bakal menjalani sidang pembacaan putusan atas kasus yang dihadapinya, yakni perdaran narkotika jenis sabu.
Sidang agenda pembacaan putusan Teddy Minahasa akan dilaksanakan pada hari Selasa, (9/5/2023) mendatang.
“Selanjutnya untuk pembacaan putusan, persidangan sekali lagi yang terakhir pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 jam 09.00 WIB,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
Lebih lanjut, kata Hakim Ketua Jon, pemeriksaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus tersebut dinyatakan selesai dan ditutup dengan agenda pembacaan putusan.
“Pemeriksaan perkara ini dinyatakan ditutup,” ucap Hakim Ketua Jon Sarman.
Sebelumnya, terdakwa Teddy Minahasa didakwa bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Jaksa Penuntut Umum dalam sidang agenda pembacaan tuntutan menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan hukuman mati dengan tudingan sebagai aktor intelektual dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Jenguk Ammar Zoni, Irish Bella Pilih Lakukan Ini
-
Cengeng Saat Dibekuk Polisi karena Pakai Narkoba, Ammar Zoni Ulangi Lagi...
-
Malam-Malam, Polisi Geruduk Rumah Ammar Zoni, Tangkap Suami Irish Bella yang Kedapatan Simpan Sabu 1 Gram
-
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba, Warganet Bawa-Bawa Ustaz Adi Hidayat
-
Imbas dari Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Irish Bella Dinilai Gagal Jadi Istri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kylian Mbappe Antar Prancis ke Semifinal, Samai Messi di Daftar Top Skor
-
Ella Rubin Main Serial Baru Bertajuk Sterling Point, Tayang Agustus 2026
-
Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak
-
5 Zodiak dengan Peruntungan Terbaik Hari Ini 10 Juli 2026
-
Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
-
Perpisahan Tak Menunggu Kita Siap: Pelajaran dari Novel You've Reached Sam
-
Tips Aman Jual Beli Akun Mobile Legends, Wajib Cek Status PSE Sebelum Transaksi
-
Petani di Lampung Utara Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya
-
Realme Narzo 100x 5G Meluncur 15 Juli, Bawa Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz dan AI Gemini
-
Jerat SK ASN Palsu di Gresik: Pegawai DPMD Gresik Tersangka