LINIMASA - Polisi berhasil menangkap 'koboi' arogan penganiaya sopir online berinisial HH di exit Tol Tomang yang menggunakan pelat nomor mobil dinas Polri palsu.
Atas tindakannya tersebut, 'koboi' David Yulianto (32) itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penganiayaan.
Tak sampai 24 jam, polisi pun cepat tanggap dan berhasil menangkap 'koboi' jalanan itu.
Peristiwa yang terekam kamera hingga viral di media sosial tersebut terjadi pada hari Kamis (4/5/2023) malam.
“Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka. Yang pertama atas nama, (tersangka) satu orang ya, (yaitu) David Yulianto,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengungkapkan tersangka David Yulianto tinggal di Kota Depok dan bukan merupakan anggota Polri. Sementara pekerjaan kedua orangtuanya yakni wiraswasta.
“Dalam keterangannya yang bersangkutan (tersangka David) merupakan karyawan swasta,” ungkapnya.
Tersangka terancam Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 3 Orang yang Terlibat dalam Penembakan Kantor MUI
-
Terungkap Motif David Yulianto Pakai Pelat Dinas Polri Palsu: Demi Hindari Aturan Ganjil-Genap
-
Selain Beli Pelat Dinas Palsu, David Koboi Penganiaya Sopir Taksi Online Juga Beli Airsoft Gun Rp3,5 Juta
-
David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Soper Taksi Online di Jakarta Barat Ternyata Cuma Karyawan Swasta
-
Aniaya Sopir Taksi Online, Aksi Koboi Jalanan Berpelat Dinas Polri Bikin Resah
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
5 Lipstick Red Brown dengan Hasil Matte hingga Glossy: Mana Favoritmu?
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
Jakarta Andalkan Wisata Terintegrasi dan Kuliner Premium untuk Gaet Pasar Tiongkok
-
Polemik Pajak Kendaraan Listrik vs Jalan Tol: Kantong Kiri Gratis, Kantong Kanan Dikuras
-
Cara Mudah Punya Motor Listrik Yadea OSTA Lewat Toko Digital
-
Dinanti Penggemar, Netflix Akhirnya Ungkap Jadwal Rilis Film Enola Holmes 3
-
Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan
-
5 Pensil Alis Matic Murah Mulai Rp20 Ribuan, Bikin Alis Rapi dan Natural
-
MINIX T4000/T5000 Resmi Meluncur Mini PC AI Kencang untuk LLM dan Komputasi Lokal Tanpa Cloud
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini