LINIMASA - Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu cair seberat 264,7 kilogram di Pelabuhan Pulau Tinjin, Banten, pada 2 Mei 2023, lalu. Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jambi dan Banten guna mengungkap peredaran barang haram tersebut.
Satu warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB berhasil dibekuk dan kini berstatus tersangka kasus peredaran sabu cair tersebut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba Iran-Indonesia.
"Pengungkapan peredaran narkotika jenis sebanyak 264.730 gram jaringan Iran-Indonesia," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (10/5/2023), melansir Suara.com.
Mukti mengatakan kasus tersebut terungkap berkat adanya informasi rencana penyelundupan sabu cair ke wilayah Jambi. Sabu cair tersebut rencananya bakal dikirim ke salah satu narapidana di Gunung Sinur, Bogor, Jawa Barat.
"Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menyewa kapal dan melakukan pengejaran terhadap WNA yang diduga dari negara Iran," katanya.
Tersangka NB berhasil ditangkap di Pelabuhan Pulau Tinjir, Banten pada 2 Mei 2023. NB diringkus di sebuah kapal beserta barang bukti sabu cair yang disimpan di lima jerigen.
"Ditemukan lima jerigen diduga berisi sabu cair dan tiga orang salah satunya WNA. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polda Jambi," bebernya.
Akibat perbuatannya, NB kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Jambi. Ia diancam Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Tolak Dijodohkan dengan Fuji, El Rumi Akui Lebih Suka Garap yang Beginian
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat