Suara.com - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi dan Banten mengungkap peredaran sabu cair seberat 264,7 kilogram. Satu warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyebut pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba Iran - Indonesia.
"Pengungkapan peredaran narkotika jenis sebanyak 264.730 gram jaringan Iran-Indonesia," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Menurut penuturan Mukti, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi terkait rencana penyelundupan sabu cair ke wilayah Jambi. Sabu tersebut rencananya hendak dikirim ke salah satu narapidana di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menyewa kapal dan melakukan pengejaran terhadap WNA yang diduga dari negara Iran," ujar Mukti.
Tersangka NB, lanjut Mukti, berhasil ditangkap di Pelabuhan Pulau Tinjil, Banten pada 2 Mei 2023. Ia ditangkap di sebuah kapal berikut barang bukti sabu cair yang disimpan dalam lima jerigen.
"Ditemukan lima jerigen diduga berisi sabu cair dan tiga orang salah satunya WNA. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polda Jambi," ungkap Mukti.
Atas perbuatanya NB kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jambi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Gurun Lut Tempat Terpanas di Bumi, Hanya Mahluk Ini yang Bisa Bertahan Hidup
Berita Terkait
-
Drone Bayraktar Kalah Pamor, UAV Kamikaze Shahed Buatan Iran Lebih Merusak di Ukraina
-
35 Drone Shahed Buatan Iran Dipakai Rusia untuk Serang Ukraina
-
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
-
Sanksi AS Gak Ngaruh, Iran Akan Ekspor 45 Ribu Mobil SAIPA ke Belarus dan Rusia
-
Gurun Lut Tempat Terpanas di Bumi, Hanya Mahluk Ini yang Bisa Bertahan Hidup
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump
-
Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol
-
PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana