Suara.com - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi dan Banten mengungkap peredaran sabu cair seberat 264,7 kilogram. Satu warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyebut pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba Iran - Indonesia.
"Pengungkapan peredaran narkotika jenis sebanyak 264.730 gram jaringan Iran-Indonesia," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Menurut penuturan Mukti, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi terkait rencana penyelundupan sabu cair ke wilayah Jambi. Sabu tersebut rencananya hendak dikirim ke salah satu narapidana di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menyewa kapal dan melakukan pengejaran terhadap WNA yang diduga dari negara Iran," ujar Mukti.
Tersangka NB, lanjut Mukti, berhasil ditangkap di Pelabuhan Pulau Tinjil, Banten pada 2 Mei 2023. Ia ditangkap di sebuah kapal berikut barang bukti sabu cair yang disimpan dalam lima jerigen.
"Ditemukan lima jerigen diduga berisi sabu cair dan tiga orang salah satunya WNA. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polda Jambi," ungkap Mukti.
Atas perbuatanya NB kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jambi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Gurun Lut Tempat Terpanas di Bumi, Hanya Mahluk Ini yang Bisa Bertahan Hidup
Berita Terkait
-
Drone Bayraktar Kalah Pamor, UAV Kamikaze Shahed Buatan Iran Lebih Merusak di Ukraina
-
35 Drone Shahed Buatan Iran Dipakai Rusia untuk Serang Ukraina
-
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
-
Sanksi AS Gak Ngaruh, Iran Akan Ekspor 45 Ribu Mobil SAIPA ke Belarus dan Rusia
-
Gurun Lut Tempat Terpanas di Bumi, Hanya Mahluk Ini yang Bisa Bertahan Hidup
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual