Suara.com - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi dan Banten mengungkap peredaran sabu cair seberat 264,7 kilogram. Satu warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyebut pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba Iran - Indonesia.
"Pengungkapan peredaran narkotika jenis sebanyak 264.730 gram jaringan Iran-Indonesia," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Menurut penuturan Mukti, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi terkait rencana penyelundupan sabu cair ke wilayah Jambi. Sabu tersebut rencananya hendak dikirim ke salah satu narapidana di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menyewa kapal dan melakukan pengejaran terhadap WNA yang diduga dari negara Iran," ujar Mukti.
Tersangka NB, lanjut Mukti, berhasil ditangkap di Pelabuhan Pulau Tinjil, Banten pada 2 Mei 2023. Ia ditangkap di sebuah kapal berikut barang bukti sabu cair yang disimpan dalam lima jerigen.
"Ditemukan lima jerigen diduga berisi sabu cair dan tiga orang salah satunya WNA. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polda Jambi," ungkap Mukti.
Atas perbuatanya NB kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jambi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Gurun Lut Tempat Terpanas di Bumi, Hanya Mahluk Ini yang Bisa Bertahan Hidup
Berita Terkait
-
Drone Bayraktar Kalah Pamor, UAV Kamikaze Shahed Buatan Iran Lebih Merusak di Ukraina
-
35 Drone Shahed Buatan Iran Dipakai Rusia untuk Serang Ukraina
-
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
-
Sanksi AS Gak Ngaruh, Iran Akan Ekspor 45 Ribu Mobil SAIPA ke Belarus dan Rusia
-
Gurun Lut Tempat Terpanas di Bumi, Hanya Mahluk Ini yang Bisa Bertahan Hidup
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo