Suara.com - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi dan Banten mengungkap peredaran sabu cair seberat 264,7 kilogram. Satu warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyebut pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba Iran - Indonesia.
"Pengungkapan peredaran narkotika jenis sebanyak 264.730 gram jaringan Iran-Indonesia," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Menurut penuturan Mukti, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi terkait rencana penyelundupan sabu cair ke wilayah Jambi. Sabu tersebut rencananya hendak dikirim ke salah satu narapidana di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menyewa kapal dan melakukan pengejaran terhadap WNA yang diduga dari negara Iran," ujar Mukti.
Tersangka NB, lanjut Mukti, berhasil ditangkap di Pelabuhan Pulau Tinjil, Banten pada 2 Mei 2023. Ia ditangkap di sebuah kapal berikut barang bukti sabu cair yang disimpan dalam lima jerigen.
"Ditemukan lima jerigen diduga berisi sabu cair dan tiga orang salah satunya WNA. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polda Jambi," ungkap Mukti.
Atas perbuatanya NB kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jambi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Gurun Lut Tempat Terpanas di Bumi, Hanya Mahluk Ini yang Bisa Bertahan Hidup
Berita Terkait
-
Drone Bayraktar Kalah Pamor, UAV Kamikaze Shahed Buatan Iran Lebih Merusak di Ukraina
-
35 Drone Shahed Buatan Iran Dipakai Rusia untuk Serang Ukraina
-
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
-
Sanksi AS Gak Ngaruh, Iran Akan Ekspor 45 Ribu Mobil SAIPA ke Belarus dan Rusia
-
Gurun Lut Tempat Terpanas di Bumi, Hanya Mahluk Ini yang Bisa Bertahan Hidup
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi