LINIMASA - Beredar kabar Habib Bahar bin Smith menjadi korban penembakan orang tak dikenal. Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta membeberkan kondisi terkini kliennya setelah menjadi korban penembakan.
Menurutnya, Bahar dalam kondisi baik-baik saja dan tidak mengalami luka yang serius setelah menjadi target penembakan orang tak dikenal.
"Habib (Bahar bin Smith) sehat, alhamdulillah," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (15/5/2023), melansir Suara.com.
Ichwan mengatakan terakhir kali bertemu dengan Bahar bin Smith pada Minggu (14/5), malam. Menurutnya, Bahar kekinian sudah beraktivitas seperti biasa.
"Semalam juga (Habib Bahar) ketemu dengan saya. Sudah bisa kemana-mana beliau. Cuma masih di rumah," terang Ichwan.
Ichwan tidak memaparkan terkait kronologi kejadian penembakan dengan sasaran target Habib Bahar. Menurutnya, kuasa hukum akan segera membuat rilis pers terkait kejadian tersebut.
"Setelah kita musyawarah dengan teman-teman yang lain. Nanti kita akan buat rilis," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith menjadi korban penembakan orang tak dikenal alias OTK. Kepala Kepolisian Resor Bogor, AKBP Iman Imanuddin membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, kejadian penembakan Bahar bin Smith tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bogor.
Baca Juga: Viral! Habib Bahar Jadi Korban Penembakan, Begini Keterangan Polisi
"Kami sudah menerima laporan yang disampaikan Habib Bahar kepada pihak kepolisian," ujar Iman kepada wartawan, Senin (15/5/2023), melansir Suara.com.
Kekinian, polisi tengah menyelidiki kasus penembakan tersebut. Penyidik pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara alias TKP.
"Kami sudah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan. Kami sudah olah TKP," sebut Iman.
Iman mengatakan polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait masalah penembakan tersebut. Meski begitu, Iman belum memberikan keterangan lengkap terkait kronologi penembakan terhadap Habib Bahar.
"Akan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang
-
Apa Itu Harta PPS di SPT Tahunan Sistem Coretax, Ini Fungsinya
-
Viral Hantaman Helm Oknum Brimob dan Praktik Kekerasan Aparat Yang Mengakar
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla
-
5 Rekomendasi HP yang Ada Foto Live Terbaik, Mulai Rp2 Jutaan
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VIII Halaman 186 "Rajin Berlatih"
-
Kena Sanksi Gegara Istri, Berapa Lama Pengabdian 2n+1 Aryo Iwantoro yang Belum Diselesaikan?