LINIMASA - Beredar kabar pemeran utama sinetron Ikatan Cinta, Arya Saloka dan Amanda Manopo ciuman viral di semua media. Informasi tersebut menyebutkan Arya saloka dan Amanda Manopo melakukan ciuman terakhir.
Informasi tersebut disebar melalui unggahan video di kanal YouTube Amanda Chanel pada Selasa (16/5/2023). Baru tayang satu jam yang lalu, video berdurasi 8 menit 39 detik tersebut sudah ditonton 425 kali.
"Tayang perdana siang ini || detik2 ciuman Arya saloka dan amanda Manopo terakhir," judul unggahan video tersebut.
Thumbnail video menampilkan potret Arya Saloka yang sedang mengecup kening Amanda Manopo. Terdapat pula kolase foto Amanda Manopo dan Arya Saloka.
"Detik-detik ciuman terakhir viral di semua media," begitu narasi yang ditulis di thumbnail video tersebut.
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa ciuman terakhir Amanda Manopo dan Arya Saloka viral beredar di media merupakan informasi tidak tepat.
Sepanjang video, narator tidak menjelaskan terkait klaim yang disebutkan di judul ataupun thumbnail video.
Baca Juga: Cek Fakta: Master Limbad Meninggal Dunia, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Keluarga
Narator hanya mengulas gosip tentang kedekatan Arya Saloka dan Amanda Manopo setelah keduanya terlibat adu akting di sinetron Ikatan Cinta.
Tidak ditemukan bukti valid terkait klaim yang disebutkan di judul dan sampul video tersebut. Video tersebut hanya berisi kolase foto Amanda Manopo dan Arya Saloka.
Foto Arya Saloka yang sedang mengecup Amanda Manopo di thumbnail video pun merupakan bagian dari adegan di sinetron Ikatan Cinta. Pembuat video sengaja membuat thumbnail untuk menggiring penonton agar penasaran membuka video tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebutkan detik-detik ciuman terakhir Amanda Manopo dan Arya Saloka viral di semua media merupakan informasi keliru alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim