LINIMASA - Terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E bakal segera bebas dari bui Bareskrim Polri pada Januari 2024.
Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan Richard Eliezer akan bebas murni pada 31 Januari 2024.
“(Richard Eliezer) Bebas murni 31 Januari 2024,” kata Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023), melansir Suara.com.
Rika enggan menjelaskan lebih lanjut saat disinggung apakah Richard Eliezer mengajukan pembebasan bersyarat (PB) atau tidak.
Sebelumnya, pada Rabu (15/2/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Richard Eliezer karena terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mengadili menyatakan terdakwa Richard Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama 1 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Vonis tersebut jauh dari tuntutan yang diusung jaksa penuntut umum. Eliezer dituntut hukuman bui 12 tahun penjara oleh JPU.
Eliezer dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Daging Kurban Jangan Langsung Masuk Kulkas, Ini Cara Simpan yang Benar Agar Tak Alot
-
Ada Kim Jae Yeong, Ini Jajaran Pemeran Utama Film Aksi The Roundup 5
-
6 Resep Olahan Daging Kurban Selain Sate, Cocok Dimakan Saat Cuaca Panas
-
Rin Culinary Art, Fine Dining dengan Sentuhan Jepang dan Bahan Lokal Indonesia
-
7 Minuman Sehat dan Segar untuk Pendamping Sate Olahan Daging Kurban
-
4 Padu Padan OOTD Versatile Classic ala Gawon MEOVV yang Timeless Banget!
-
Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
-
Saat Seragam Berbicara tentang Kemanusiaan: Mengapa Kisah Tentara dan Dokter di DOTS Begitu Mengena?
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Puisi sebagai Perlawanan: Membaca Kita Adalah Jelata di Tengah Indonesia yang Gelap